
JATUH: insiden jatuhnya beberapa penonton dari Viaduk di Jalan Pahlawan saat ada kereta lewat.
JawaPos.com - Tragedi kecelakaan kereta api di viaduk Tugu Pahlawan kemarin (9/11) membuat sejumlah pihak angkat bicara. Salah satunya yakni Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono.
Menurutnya, agar kondisi serupa tidak terulang sudah sepatutnya Pemerintah mensosialisasikan soal Undang-undang Perkeretaapian. Terutama, aturan tentang jarak aman antara rel kereta api dengan pemukiman, lalu lintas warga, dan kendaraan. Aturan itu termuat dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian pasal 181 ayat (1).
Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono berpendapat, jarak ruang aman antara rel kereta dengan lalu lintas warga, pemukiman, dan kendaraan minimal 6 meter hingga 12 meter. Masyarakat, lanjutnya, perlu tahu aturan tersebut.
"Kalau aturan itu sudah dipublikasikan, semua elemen masyarakat harus bertanggung jawab. Terutama, leading sektornya Kementerian Perhubungan," kata Bambang di Stasiun Gubeng Baru, Surabaya, Senin (12/11).
Bambang mengatakan, UU itu sudah fix mengatur keselamatan perjalanan kereta api. Siapapun dilarang melanggar aturan tersebut. Jika melanggar, akan dikenai pidana 3 bulan penjara dan denda sebesar Rp 15 juta.
Namun, Bambang berpendapat, jangan memulai dengan penindakan atas aturan tersebut. Menurutnya, pemerintah perlu mensosialisasi kepada masyarakat. Sehingga, kecelakaan serupa dapat dihindari.
"Lalu soal imbauan dari panitia. Kalau memang panitia sudah memberikan imbauan dan ada buktinya, ya panitianya, nggak salah," kata Bambang.
Tak hanya soal sosialisasi aturan perkeretaapian. Bambang juga meminta pemerintah mempercepat perekrutan pegawai penjaga perlintasan sebidang di beberapa titik di Surabaya dan kota lain di Jawa Timur.
Bambang juga meminta anggaran sebesar Rp 20 miliar untuk gaji para petugas penjaga perlintasan, tidak dipotong pada realisasinya. Menurutnya, hal itu terkait dengan keselamatan publik.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
