Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 29 Desember 2016 | 00.56 WIB

Mahasiswi Menggelapkan Puluhan Kamera untuk Foya-Foya

TIPU: Petugas menunjukkan barang bukti kamera yang digelapkan Widya Ayu Trisnawati - Image

TIPU: Petugas menunjukkan barang bukti kamera yang digelapkan Widya Ayu Trisnawati

JawaPos.com- Widya Ayu Trisnawati, warga Dusun Sukorejo, Desa Sukorejowetan, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung harus berurusan dengan polisi. Perempuan 23 tahun itu ditangkap karena terbukti menipu dan menggelapkan kamera digital single lens reflex (DSLR) milik puluhan pengusaha rental kamera.



Selain mengamankan pelaku yang berstatus mahasiswa, petugas mengamankan barang bukti lain seperti enam kamera DSLR tipe 1200D dan tipe 500D beserta tasnya. Juga, tujuh lembar bukti gadai dari koperasi yang menggadaikan satu sepeda motor dan kamera.



Berdasar informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Tulungagung, awal penangkapan itu berdasar laporan salah seorang pengusaha rental kamera, Diah Kusumaningtyas, warga Desa Betak, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung pada Minggu (18/12). Saat itu Diah melaporkan Widya karena telah menggondol kamera yang direntalkan melebihi batas peminjaman.



Hingga beberapa minggu, kamera tak kunjung dikembalikan. Merasa curiga, Diah akhirnya melaporkan Widya ke polisi. ”Awalnya yang melaporkan hanya satu. Namun, tak lama, banyak korban yang melaporkan Widya dengan modus yang sama. Yakni, menyewa kamera dan tidak kunjung dikembalikan,” ungkap Kapolres Tulungagung AKBP Yong Ferrydjon.



Dari laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Benar saja, Widya sering menggadaikan kamera. Tak ingin buang waktu, petugas langsung menyusun strategi untuk menangkap pelaku. Sebab, Widya sering berpindah tempat. Setelah mendapat informasi mengenai keberadaannya, pada Jumat (24/12) sekitar pukul 02.00 pelaku digerebek di rumah saudaranya di Desa Panjer, Kecamatan Rejotangan.



”Widya sering berpindah tempat. Dia jarang di rumah orang tuanya di Sukorejowetan,” katanya. Dari proses penyidikan terhadap Widya hingga Senin (26/12), polisi berhasil menemukan kamera yang sudah dijual dan beberapa digadaikan di salah satu koperasi di Jalan Supriyadi, Kecamatan Tulungagung. Dari pengakuan Widya, dirinya juga menggadaikan dua motor temannya ke koperasi.



”Widya mengaku telah melakukan penipuan dan penggelapan kamera serta motor di 15 tempat,” terangnya. Di hadapan penyidik, Widya mengaku awalnya nekat melakukannya karena terlilit utang. Kemudian, uang penjualan kamera tersebut digunakan berfoya-foya.



Modus yang digunakan adalah berpura-pura meminjam kamera di tempat rental selama lima hingga delapan hari. Untuk meyakinkan pengusaha rental, dia berani menjaminkan kartu keluarga (KK), KTP, dan SIM.



”Jadi, modusnya itu pinjam kamera selama beberapa hari. Namun, ketika jatuh tempo, pelaku sulit dihubungi,” katanya. Awalnya Widya nekat menipu karena terlilit utang. Namun, setelah merasa gampang mendapatkan uang, dia terus melakukan tindakan tersebut.



Bahkan, mahasiswa semester tujuh itu mengaku tidak hanya digadaikan ke koperasi dengan mendapatkan kembalian Rp 1 juta. Dia juga menjual barang ke beberapa pengusaha jual beli kamera. ”Untuk melancarkan aksi ini, saya juga seperti penyewa lainnya. Yakni, menjaminkan identitas seperti KTP, KK, dan lainnya,” ucap Widya. (lil/din/c21/diq)



Editor: Fim Jepe
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore