
TIPU: Petugas menunjukkan barang bukti kamera yang digelapkan Widya Ayu Trisnawati
JawaPos.com- Widya Ayu Trisnawati, warga Dusun Sukorejo, Desa Sukorejowetan, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung harus berurusan dengan polisi. Perempuan 23 tahun itu ditangkap karena terbukti menipu dan menggelapkan kamera digital single lens reflex (DSLR) milik puluhan pengusaha rental kamera.
Selain mengamankan pelaku yang berstatus mahasiswa, petugas mengamankan barang bukti lain seperti enam kamera DSLR tipe 1200D dan tipe 500D beserta tasnya. Juga, tujuh lembar bukti gadai dari koperasi yang menggadaikan satu sepeda motor dan kamera.
Berdasar informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Tulungagung, awal penangkapan itu berdasar laporan salah seorang pengusaha rental kamera, Diah Kusumaningtyas, warga Desa Betak, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung pada Minggu (18/12). Saat itu Diah melaporkan Widya karena telah menggondol kamera yang direntalkan melebihi batas peminjaman.
Hingga beberapa minggu, kamera tak kunjung dikembalikan. Merasa curiga, Diah akhirnya melaporkan Widya ke polisi. ”Awalnya yang melaporkan hanya satu. Namun, tak lama, banyak korban yang melaporkan Widya dengan modus yang sama. Yakni, menyewa kamera dan tidak kunjung dikembalikan,” ungkap Kapolres Tulungagung AKBP Yong Ferrydjon.
Dari laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Benar saja, Widya sering menggadaikan kamera. Tak ingin buang waktu, petugas langsung menyusun strategi untuk menangkap pelaku. Sebab, Widya sering berpindah tempat. Setelah mendapat informasi mengenai keberadaannya, pada Jumat (24/12) sekitar pukul 02.00 pelaku digerebek di rumah saudaranya di Desa Panjer, Kecamatan Rejotangan.
”Widya sering berpindah tempat. Dia jarang di rumah orang tuanya di Sukorejowetan,” katanya. Dari proses penyidikan terhadap Widya hingga Senin (26/12), polisi berhasil menemukan kamera yang sudah dijual dan beberapa digadaikan di salah satu koperasi di Jalan Supriyadi, Kecamatan Tulungagung. Dari pengakuan Widya, dirinya juga menggadaikan dua motor temannya ke koperasi.
”Widya mengaku telah melakukan penipuan dan penggelapan kamera serta motor di 15 tempat,” terangnya. Di hadapan penyidik, Widya mengaku awalnya nekat melakukannya karena terlilit utang. Kemudian, uang penjualan kamera tersebut digunakan berfoya-foya.
Modus yang digunakan adalah berpura-pura meminjam kamera di tempat rental selama lima hingga delapan hari. Untuk meyakinkan pengusaha rental, dia berani menjaminkan kartu keluarga (KK), KTP, dan SIM.
”Jadi, modusnya itu pinjam kamera selama beberapa hari. Namun, ketika jatuh tempo, pelaku sulit dihubungi,” katanya. Awalnya Widya nekat menipu karena terlilit utang. Namun, setelah merasa gampang mendapatkan uang, dia terus melakukan tindakan tersebut.
Bahkan, mahasiswa semester tujuh itu mengaku tidak hanya digadaikan ke koperasi dengan mendapatkan kembalian Rp 1 juta. Dia juga menjual barang ke beberapa pengusaha jual beli kamera. ”Untuk melancarkan aksi ini, saya juga seperti penyewa lainnya. Yakni, menjaminkan identitas seperti KTP, KK, dan lainnya,” ucap Widya. (lil/din/c21/diq)

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
