Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 Maret 2019 | 22.24 WIB

Soal Batu Tawas 7 Kg Dikira Sabu, Polda Sulsel Bantah Dikecoh Bandar

Jajaran Polres Sidrap saat mengamankan barang bukti seberat 7 kg yang semula dikira sabu-sabu, namun setelah diperiksa ternyata hanya berisi batu tawas. - Image

Jajaran Polres Sidrap saat mengamankan barang bukti seberat 7 kg yang semula dikira sabu-sabu, namun setelah diperiksa ternyata hanya berisi batu tawas.

JawaPos.com- Sempat dihebohkan dengan temuan batu tawas seberat 7 kg yang dikira sabu-sabu, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menampik bahwa pihaknya terkecoh bandar. Batu tawas itu sebelumnya ditemukan melalui pengembangan yang dilakukan oleh Polres Sidenreng Rapang (Sidrap).


"Taktik bandar mengelabui petugas. Mereka coba-coba dulu. Lihat situasi. Bukan dikecoh. Itu hanya pengalihan saja," terang Kabid Humas Polda Sulsel Kombespol Dicky Sondani, Rabu (13/3).



Menurut Dicky, bandar gagal mengecoh polisi. Polres Sidrap jauh lebih sigap dari apa yang telah dipikirkan oleh para bandar.


"Ternyata petugas (Polres Sidrap) lebih sigap. Mereka sudah mulai takut karena polisi sudah tahu pergerakan sabu dari Malaysia via Kalimantan Timur (Kaltim), lanjut Parepare," jelasnya.


Tindakan pengamanan barang bukti 7 kg yang dilakukan Polres Sidrap merupakan salah satu wujud nyata memberikan perlindungan kepada masyarakat. Terutama dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Sulsel.


"Perang dengan bandar narkoba terus menerus," imbuhnya.


Seperti diberitakan JawaPos.com sebelumnya, Polres Sidrap sempat merilis 7 kg paket yang awalnya diduga sabu-sabu. Foto-foto pengungkapan saat polisi memegang barang bukti juga sudah tersebar ke awak media. Namun setelah diperiksa di Labfor, rupanya paket tersebut bukan berisi sabu, melainkan hanya batu tawas.


Editor: Dida Tenola
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore