Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 Maret 2019 | 22.19 WIB

Tak Kunjung Terisi, Pasar Rejomulyo Baru Bakal Jadi Pasar Tradisional

PASAR TRADISIONAL: Sejumlah pedagang menempati lapak Pasar Rejomulyo Baru. - Image

PASAR TRADISIONAL: Sejumlah pedagang menempati lapak Pasar Rejomulyo Baru.

JawaPos.com - Pemerintah Kota Semarang berencana menjadikan Pasar Rejomulyo Baru di Jalan Pengapon, Kemijen, Semarang Timur sebagai pasar tradisional. Ini berlaku jika para pedagang di Pasar Rejomulyo Lama atau Pasar Kobong di Jalan Bundel kukuh tidak mau direlokasi.


''Bila penolakan terus terjadi maka fungsi pasar akan diganti, tidak lagi menjadi pasar ikan. Lantai satu akan difungsikan menjadi pasar tradisional umum. Sementara lantai atas untuk pedagang ikan kering. Rata-rata, pedagang yang menolak direlokasi yakni pedagang ikan basah,'' kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto, Sabtu (9/3).


Selama ini, Pasar Kobong memang terkenal sebagai pusatnya pedagang ikan basah dan ikan kering di Kota Lunpia. Namun, status pasar ini ternyata sampai sekarang masih dalam sengketa di pengadilan. 


Sengketa melibatkan Paguyuban Pedagang Ikan Basah dan Pindang (PPIBP) Pasar Rejomulyo dengan Pemkot Semarang. Ini bermula saat Pemkot selaku pemilik aset meminta para pedagang pindah ke Pasar Rejomulyo Baru. Relokasi diperlukan karena pemkot ingin menjadikan Pasar Kobong untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH).


Namun, sebagian pedagang menolak saat akan dipindah ke Pasar Rejomulyo baru. Dengan alasan kondisi kios, lahan parkir dan loading pasar, menurut sejumlah pedagang, tidak memadai. 


Pengadilan sendiri telah memberikan solusi melalui dua saran. Pertama, pedagang ikan basah difasilitasi kebutuhannya agar bersedia direlokasi. Kedua, pedagang diperbolehkan menempati lokasi lama dengan membangun kembali pasar secara swadaya. Namun, ternyata kedua saran tersebut tidak disepakati kedua belah pihak bersengketa dengan alasan masing-masing.


''Kalau tidak mau relokasi ke Pasar Rejomulyo Baru, tidak apa-apa. Mereka boleh berdagang di tempat lain. Ini karena pemkot akan membangun RTH di Pasar Kobong yang merupakan tanah aset. Mereka tidak bisa terus-menerus berlaku seperti itu,'' kata Fajar lagi.


Pasalnya, Dinas Perdagangan dalam hal ini juga masih ditarget menyetor dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Semarang. Akan tetapi, Pasar Rejomulyo retribusinya masih minim karena belum semua pedagang pindah ke sana.


''Sementara, pedagang Pasar Johar saat ini masih menempati Lahan Sewa milik MAJT. Ini menjadikan penarikan retribusi pasar untuk peningkatan PAD menjadi kurang maksimal,'' pungkasnya.


Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore