Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 21 Desember 2018 | 01.04 WIB

Ketua Golkar dan Polisi Jadi Pengawal WN Malaysia Bawa Sabu 15 Kg

Ilustrasi sabu - Image

Ilustrasi sabu

JawaPos.com - Polres Tanjungbalai akhirnya membeberkan kronologis penangkapan para penyelundup sabu yang diantaranya warga Negara Malaysia, oknum polisi dan Ketua Golkar Kecamatan Tanjung Balai Selatan yang membawa sabu-sabu seberat 15 kg.


Kapolres Tanjung Balai AKBP Irfan Rifai menjelaskan, tersangka Dicky Purwanto,30, yang merupakan oknum polisi dan Agusyanto,36, Ketua Golkar Tanjungbalai Selatan diketahui beperan sebagai pengawal dalam pengiriman barang haram tersebut.


"Warga Negara Malaysia atas nama Nur Famizal bin Ramdan,23, sebagai kurir. Yang sipil dan polisi sebagai pengawal," kata Irfan, Kamis (20/12) petang.


Dia menjelaskan, pengankapan berawal saat pihaknya mendapat informasi ada dua mobil yang diduga membawa sabu-sabu dari Tanjungbalai menuju Medan, Selasa (18/12). Lalu polisi melakukan penyelidikan mendalam.


Personel kemudian bergerak ke arah Jalan Cokroaminoto, Kota Kisaran, Kabupatn Asahan dan menghentikan mobil Suzuki Vitara berplat nomor BK 1686 SA. Dari dalam mobil ketiga tersangka polisi tidak menemukan barang bukti.


"Setelah kita interogasi, para pelaku mengaku sabu-sabu ada di dalam mobil Kijang Innova BK 1565 TW," ungkapnya.


Mobil yang dimaksud oleh para tersangka, merupakan mobil yang ditumpangi oleh Rio (DPO) dan AL (DPO). Petugas berupaya melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut.


Irfan melanjutkan, Rabu (19/12), sekira pukul 02.00 WIB, mobil Innova tersebut diketahui berada di Jalan Lintas Sumatera, Desa Perkebunan Sukaraja, Kecamatan Simpangempat, Asahan. Ternyata mobil itu sudah ditinggalkan oleh pelaku.


Saat mobil digeledah dan disaksikan pelaku yang ditangkap, ada tiga tas ransel hitam. Di dalamnya terdapat 15 bungkusan sabu di dalam kemasan teh Cina.


"Ketiga TSK dan BB diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai,"


Hasil pemeriksaan lanjutan menunjukkan, Agusyanto menjemput tersangka Dicky Purwanto di Jalan Teuku Umar, Tanjung Balai. Kemudian mereka bergerak Selat Lancang ke rumah RIO (DPO).


Di sana, Agus, Dicky dan Rio bergerak ke sebuah tempat pencucian kendaraan di seputar lokasi. Mereka mengambil tiga tas yang berisi sabu-sabu. Kemudian, mereka bertemu dengan AL (DPO) dan Nur Famizal Bin Ramdan. Mereka bergerak ke Jalan Cokroaminoto.


"Kita masih melakukan penyelidikan dari mana sabu itu berasal," ungkapnya.


Polisi sempat menggerebek kediaman kedua DPO. Namun mereka tidak ditemukan. "Karena identitasnya sudah dikantongi, kita terus melakukan pengejaran," tandasnya.


Untuk diketahui, Agusyanto sudah dipecat sebagai kader Partai Golkar. Sedangkan Dicky Purwanto merupakan oknum polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di Satuan Intelkam Polres Tanjungbalai.

Editor: Budi Warsito
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore