
Photo
JawaPos.com - Setelah diperiksa 9 jam dan dicerca 40 pertayaan sistem tanya tertulis dan jawab tertulis, akhirnya mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Asli Dakhi ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (8/10).
Kasi Pidsus Kejari Simalungun Parada PT Situmorang mengatakan, Asli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sertifikasi 1.410 sertifikat tanah aset milik Pemkab Simalungun tahun 2014 sebesar Rp 2 miliar.
Berdasarkan pengakuan Asli Dakhi, uang itu digunakan untuk membuat tugu orde. Yang bersangkutan membawa kertas, menunjukkan bukti pembuatan tugu orde dan pemetaan koordinat. Semuanya tersangka yang membuat dan mengerjakan. Orde ditanam ke tanah untuk pembuat titik koordinat. Dan saat menekan GPS, bisa ditemukan melalui titik orde. Tugu orde adalah infrastruktur BPN.
Kemudian menurutnya, ada rekomendasi BPK tertanggal 5 Mei 2014, yang intinya, bersangkutan diminta mempertanggungjawabkan penggunaaan dana sebesar Rp 1,9 miliar. Karena tersangka yang menguasai uang.
"Ditanya ada tidaknya laporan perkembangan kegiataan kepada PPTK dan pengguna anggaran Pemkab Simalungun, Asli mengatakan tidak," ucap Parada dalam jumpa persnya, Jumat (9/10).
Modusnya, Asli Dakhi membuka rekening pribadi, tapi mengatanasmakan ketua panitia. Transfer diberikan sesuai rekening yang sudah diterima Bank Sumut dan ditransfer secara otomatis.
"Setelah serangkaian tindakan, penyidik menemukan 2 alat bukti. Tim berkesimpulan dari fakta dan bukti, makanya status dinaikkan dari saksi menjadi siaga (tersangka)," ujar Parada seperti yang dilansir Metro Siantar (Jawa Pos Group).
Setelah menetapkan Asli Dakhi yang kini menjabat Kasubdit di BPN Palangka Raya, Kalimantan Tengah, tim Pidsus Kejari Simalungun akan memanggil pejabat teras Pemkab Simalungun untuk diperiksa sebagai saksi. "Setelah ini, kita akan panggil pejabat teras Pemkab Simalugun untuk diperiksa sebagai saksi," ungkapnya. (TH/ara/hsn/JPG)

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
