Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 19 Agustus 2015 | 06.20 WIB

Kejagung Selidiki Lagi Dugaan Kasus Korupsi PPK IPM di Kota Cirebon

ilustrasi - Image

ilustrasi

JawaPos.com CIREBON – Setelah dua tahun terhenti, Kejaksaan Agung kembali membuka kasus dugaan korupsi pada  Program Pendanaan Kompetisi (PPK) Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Cirebon, Jawa Barat, tahun 2006-2007.



Kejagung melalui Satgas Antikorupsi kembali bergerak memeriksa sejumlah birokrat dan mantan birokrat yang diindikasi terlibat dalam program itu.



Anggaran yang digelontorkan Pemprov Jabar selama dua tahun (2006-2007) era Gubernur Danny Setiawan sekitar Rp 55 miliar, disinyalir merugikan keuangan negara sebesar Rp 22 miliar.



Menurut mantan pejabat eselon III di lingkungan Pemkot Cirebon yang enggan menyebutkan identitasnya kepada Radar (Jawa Pos Group), kejanggalan dari implementasi program PPK IPM di Kota Cirebon saat itu seperti pengadaan sapi bunting yang diduga di-mark up.



“Pengadaan sapi per ekor saat itu harganya mencapai Rp24 juta per ekor. Padahal harga pasarannya saat itu hanya Rp6 juta,” ujar mantan pejabat itu, Selasa (18/8). (abd/jpg)

Editor: Husain
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore