Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 27 Januari 2019 | 23.12 WIB

Kunjungi Rumah Mantan Kapolri, Ahok Dapat Hadiah Lukisan

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bebas dari penjara. - Image

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bebas dari penjara.

JawaPos.com - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) menikmati akhir pekan pertamanya pasca bebas dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Bersama ibunda tercintanya, Buniarti Ningsih, dia mengunjungi kediaman mantan Kapolri (Alm) Hoegeng Imam Santoso.


"Hari ini bersama mama saya mengunjungi Ibu Meri Hoegeng yang merupakan istri dari almarhum Hoegeng Imam Santoso, mantan Kapolri 1968 - 1971," tulis pria yang dikenal dengan nama Ahok itu di akun instagramnya, @basukibtp, Minggu (27/1).


Memakai kemeja kotak-kotak putih biru, dia melampirkan dua buah foto dan satu video. Di foto pertama, Ahok dan ibunya tampak berbincang santai dengan Meri.


Sedangkan di foto kedua, mereka bertiga tampak berpose di depan gambar besar almarhum Hoegeng. Lalu di dalam video, Ahok menerima sebuah bingkisan dari anak Hoegeng.


Adapun bingkisan itu berupa lukisan karya Hoegeng beberapa tahun silam. Ahok mengaku baru tahu jikalau mantan Kapolri itu memiliki jiwa seni yang tinggi.


"Keluarga (Hoegeng) memberikan lukisan yang merupakan lukisan karya Pak Hoegeng. Selain itu saya diberikan CD lagu-lagu karya Pak Hoegeng. Bisa untuk saya gunakan latihan bernyanyi," kata Ahok lagi.


Sekadar informasi, Ahok baru saja bebas dari rutan Mako Brimob pada Kamis (24/1) lalu. Sebelumnya dia divonis 2 tahun penjara karena telah melakukan penistaan terhadap agama Islam.


Namun Ahok menjalani masa hukumannya kurang dari dua tahun. Diamendapat remisi atau pengurangan masa hukuman sebanyak 3 bulan 15 hari.


Dengan rincian, dia mendapat remisi khusus Natal pada 2017 selama 15 hari. 
Lalu, remisi umum 17 Agustus 2018 sebanyak 2 bulan dan remisi khusus Natal 2018 sejumlah 1 bulan. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore