Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 Agustus 2023 | 23.12 WIB

Tim Hukum PDIP Jawa Timur Seret Nama Rocky Gerung ke Polda Jatim

Tim BBHAR DPD PDIP Jatim laporkan Rocky Gerung ke Polda Jatim terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo. - Image

Tim BBHAR DPD PDIP Jatim laporkan Rocky Gerung ke Polda Jatim terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo.

JawaPos.com–Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur (Jatim) memutuskan melaporkan Rocky Gerung (RG) ke Polda Jatim. Hal itu terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang dilontarkannya kepada Presiden Joko Widodo.

Dalam keterangan tertulisnya, Wakil Ketua Bidang Hukum DPD PDIP Jawa Timur Ida Bagus Nugroho menyampaikan, telah melaporkan Rocky Gerung (RG) ke Mapolda Jawa Timur. Laporan itu terkait pernyataan RG ketika berorasi dalam acara rapat persiapan aksi aliansi sejuta buruh yang akan dilaksanakan pada 10 Agustus. Orasi tersebut ditayangkan dalam saluran youtube Refly Harun.

RG dalam momen tersebut mengumpat Joko Widodo dengan perkataan ba****. Kata makian itu beberapa kali dilontarkan.

”Dari pelaporan ini, kami berharap segera ada tindakan tegas dari pihak yang berwajib. Jangan sampai negara lain tidak bisa menghargai presiden kita hanya karena perkataan yang tak pantas dari salah satu warga negaranya,” ujar Ida Bagus Nugroho.

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah menjelaskan, langkah hukum sebagai bentuk ketaatan partai pada mekanisme konstitusi.

”Kami sudah berkali-kali diam, tapi kali ini kami tempuh jalur hukum,” kata Said Abdullah.

Ucapan RG dinilai melawan pasal 28 ayat 2 jo pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 156 KUHP. Dan atau pasal 160 KUHP dan atau pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore