Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 30 Juni 2017 | 01.47 WIB

Malam Takbiran Malah Pesta Barang Haram, Akhirnya Lebaran di Penjara

Ilustrasi sabu - Image

Ilustrasi sabu

JawaPos.com - Tiga sekawan ini memang sudah kecanduan dengan sabu. Karena saking doyanya dengan barang haram itu, mereka menggelar pesta tak kenal waktu. Tiga pemuda asik nyabu saat malam takbiran.



Belum sampai hajat terlaksana, tiga sekawan ini diringkus polisi. Mereka adalah Khoirul Anwar, Laode Bagus, dan Ricard Mata.



Kanitreskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Misdianto menuturkan, polisi mendapat informasi dari warga mengenai gerombolan pemuda yang sering berpesta SS.



Singkat cerita, polisi membekuk Khoirul di rumahnya, Jalan Kedunganyar Gang Buntu, Surabaya.



Saat menggeledah rumah Khoirul, polisi menemukan satu klip sabu-sabu seberat 0,2 gram.



Menurut pengakuan pria 24 tahun itu, kristal putih tersebut akan digunakan untuk berpesta bersama dua rekannya.



Tanpa basa-basi, polisi langsung menuju Jalan Banyu Urip Lor, rumah Laode. Di rumah pria 24 tahun itu, ditemukan barang bukti sabu-sabu dengan jumlah yang sama dengan milik Khoirul.



''Mereka sebenarnya mau patungan beli SS. Terus lanjut pesta di rumah Ricard,'' beber Misdi.



Polisi yang sudah mengantongi alamat rumah target segera menuju Puri Safira Regency, Gresik. Saat digerebek, Ricard tidak berkutik.



Di saku celananya, ditemukan sepoket sabu-sabu seberat 0,25 gram.



Polisi mengeler pria 21 tahun tersebut ke Mapolsek Sukomanunggal. Akibat ulahnya pada malam takbiran, tiga orang  itu harus merasakan dinginnya lantai penjara di sisa libur Lebaran kali ini.




Mereka melanggar pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (han/c7/oni/dms/JPG)

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore