Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 8 April 2017 | 22.50 WIB

Residivis Penjahat Kelamin Gagahi Siswi SMA Saat Mabuk

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com –Pemuda yang satu ini seolah tak kapok meski sudah pernah merasakan jeruji besi 2,5 tahun karena kasus pencabulan. Begitu menghirup udara bebas, perbuatan itu dilakukan lagi. Kali ini tidak sendirian, Ardian Putra Pratama (APP), 20, begitu nama pemuda ini, ramai-ramai bersama dua temannya. Masing-masing Eko Purwanto (EP), 20, dan Sri Suratmanto (SR), 22. Keduanya yang disebut terakhir merupakan karyawan Hotel Kendedes XVIII.


Ketiganya mencabuli seorang siswi SMA swasta di Giriwoyo bernama RY.  Perbuatan itu dilakukan secara bergilir di Hotel Kendedes XVIII di Kecamatan Baturetno. Kapolres Wonogiri AKBP Mohammad Tora melalui Kasat Reskrim AKP M. Kariri mengatakan, pihaknya menangkap tiga pelaku dugaan pencabulan anak di bawah umur di dua lokasi berbeda.


Mereka yang diamankan yakni EP, 20 warga Desa Pasekan, Kecamatan Eromoko; SR, 22, warga Desa Pasekan, Kecamatan Eromoko dan APP, 20, warga Desa Baturetno, Kecamatan Baturetno. ”Ketiganya diduga kuat melakukan pencabulan dengan anak di bawah umur. Korbannya adalah RY, 16, warga Desa Baturetno, Kecamatan Baturetno,” kata Kariri, Jumat kemarin (7/4).


Menurut Kariri, terungkapnya kasus itu bermula ketika DL, 37, karyawan SMA swasta di Giriwoyo itu melihat RY, 16, keluar dari sebuah hotel di Baturetno bersama seorang laki-laki pada Selasa (4/4) sekitar pukul 12.00 siang. DL kemudian melaporkan apa yang dilihatnya kepada wali kelas RY. ”Pihak sekolah kemudian mengecek, dan ternyata dia sudah tidak pulang ke rumah sejak Rabu lalu (29/3).


Kemudian keberadaan RY diberitahukan kepada orang tuanya,” ujar Kariri. Selanjutnya, keluarga RY mencari hingga akhirnya menemukan RY di wilayah Kecamatan Eromoko. RY lantas diajak pulang  keluarganya. ”Sampai di rumah ditanya keluarga, di hotel itu melakukan apa. RY menjawab bahwa telah digagahi para pelaku itu,” ujar Kariri.


Lebih lanjut dikatakan Kariri, dari hasil pemeriksaan, RY telah digilir oleh tiga pemuda tersebut. Yang pertama melakukan adalah APP, Senin (3/4) sekitar pukul 19.30 di kamar karyawan hotel setempat. Kemudian, pada pukul 21.00, dia kembali digagahi. Kali ini giliran EP. Tidak hanya berhenti sampai di situ, SR juga ikut melakukan itu pukul 23.00. Namun, dia tidak sampai menggagahi korban karena RY mengeluh kesakitan. ”Saat kejadian di hotel itu, RY dalam kondisi mabuk setelah menenggak miras bersama rekan perempuannya,” jelas Kasatreskrim.


Selain mengamankan tiga pelaku, polisi juga menyita beberapa barang bukti. Di antaranya kaos, BH dan celana dalam milik RY. EP dan SR sendiri merupakan karyawan hotel tempat kejadian berlangsung. Sedangkan APP merupakan residivis kasus pencabulan. Dia sempat mendekam di penjara selama 2,5 tahun. Dalam kasus ini ada dua berkas laporan yang akan menjerat APP. ”APP pada Februari lalu juga dilaporkan kasus pencabulan dengan korban yang sama,” kata Kariri. (kwl/bun)

Editor: Soejatmiko
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore