Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 15 Agustus 2017 | 14.47 WIB

Ciduk Penadah, Polisi Bongkar Jaringan Pencuri Motor di Lombok

Tiga terduga sindikat pencurian motor yang tertangkap ditahan di Polres Mataram - Image

Tiga terduga sindikat pencurian motor yang tertangkap ditahan di Polres Mataram

JawaPos.com- Dua terduga pelaku pemasok motor curian kepada Hadil, terduga penadah asal Sekotong, Lombok Barat, kembali ditangkap buser Polres Mataram. Keduanya, Dedi, 31 tahun dan Jun 26 tahun diciduk di kediamannya masing-masing, di Praya, Lombok Tengah (Loteng).


Kapolres Mataram AKBP Muhammad mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari pengembangan tersangka Hadil. Juga hasil penyidikan dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang lebih dulu ditangkap, yakni Rahman dan DS (inisial, Red).


”Jadi selain Rahman dan DS, Dedi serta Jun ini juga pelaku utama yang memasok motor kepada Hadil,” kata Muhammad seperti dikutip Lombok Post (Jawa Pos Group), Selasa (15/8).


Dalam penangkapan yang dilakukan kemarin, polisi mendapati sejumlah barang bukti diduga hasil kejahatan mereka. Antara lain, empat unit sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp 8 juta. Uang tersebut diduga hasil penjualan motor curian. ”Uang ini didapatkan pelaku dari Hadil, setelah mereka menjual motor yang dicuri,” ungkap Muhammad.


Lebih lanjut, berdasarkan keterangan keduanya kepada polisi, pelaku telah melakukan aksi curanmor sedikitnya di lima TKP di Kota Mataram. Aksi terakhirnya dilakukan di Jalan Kesra VII, Ampenan, sekitar dua minggu lalu.


”Wilayah aksinya mereka ini di Pagesangan, Gomong, Pagutan, dan Kekalik,” bebernya.


Mengenai barang bukti dari hasil kejahatan empat pelaku, yakni Dedi; Jun; Rahman; dan DS, polisi berhasil mengamankan 10 unit motor. Kata Muhammad, masyarakat yang merasa kehilangan motor, bisa datang ke Polres Mataram.


”Barang bukti nanti akan kita gelar. Yang merasa kehilangan, bisa ke Polres dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan dan kartu identitas,” kata Muhammad.


Sementara itu, Dedi tak membantah pernyataan polisi yang menyebut dia sebagai pemasok motor curian kepada Hadil. Kata dia, tiap satu motor yang berhasil ia ambil dijual di kisaran harga Rp 1,5 juta hingga Rp 1,7 juta. ”Saya jual kembali ke sana (Hadil, Red),” aku dia.


Saat ditanyakan apakah Hadil juga memesan motor apa saja yang harus dicuri, Dedi membantahnya. ”Gak. Motor apa saja diterima sama dia,” dalih Dedi.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore