
Ilustrasi cerai.
JawaPos.com - Kasus perceraian di Balikpapan terbilang tinggi. Berdasar data Pengadilan Agama (PA) Balikpapan, tahun ini saja sampai November, sudah ada 1.087 kasus cerai gugat diputus. Sebanyak 485 kasus di antaranya melibatkan pasangan muda, berusia di bawah 30 tahun.
Hakim Pengadilan Agama Balikpapan Amir Husin menyebut, jumlah tersebut diprediksi masih akan terus bertambah sampai akhir tahun. Selain cerai gugat yang dilakukan pihak istri, ada juga cerai talak (oleh suami). Namun, jumlahnya lebih kecil, yakni 417 kasus.
“Perceraian kerap kali terjadi pada usia produktif, dan kian kemari perempuan menggugat jauh lebih mendominasi. Usia mereka juga sangat muda. Sama halnya dengan usia pernikahan mereka yang hanya bertahan hitungan tahun bahkan bulan saja,” ujar Amir dikutip dari Kaltim Post (Jawa Pos Group).
Meski demikian, ada juga pasangan yang bercerai meski usianya telah lebih dari 60 tahun. Banyaknya perceraian biasanya karena berbagai alasan. Faktor ekonomi, hingga perselingkuhan. Meski tidak ditutupi perekonomian yang belum stabil mendorong perempuan melakukan gugatan, tetapi ada pula penyebab lain yang tidak dijelaskan pemohon (perempuan).
Kasus terbanyak didominasi ketidakharmonisan seperti perselisihan dan pertengkaran terus-menerus yang mencapai 693 kasus. Di urutan kedua karena suami yang tak kunjung pulang atau pergi tanpa tahu rimbanya (meninggalkan salah satu pihak) sebanyak 238 kasus. Kemudian akibat kekerasan dalam rumah tangga 12 kasus.
Selain itu, karena suami yang masuk bui sebanyak 11 kasus. Akibat mabuk ada sembilan kasus, judi tiga kasus, zina tiga kasus, cacat badan dua kasus dan sisanya dikarenakan berbagai hal yang tidak disebutkan. Berbagai penyebab itu memicu pasangan memilih menjadi janda di usia muda daripada mempertahankan pernikahan.
Bahkan, tercatat ada satu orang remaja berinisial DNF usia 15 tahun yang melakukan gugatan cerai terhadap suaminya berinisial R yang berusia 22 tahun. Sementara yang paling tua ialah 64 tahun yang menggugat suaminya yang lebih muda berusia 46 tahun dikarenakan tidak dinafkahi.
Dari seluruh kasus yang masuk ke Pengadilan Agama Kelas I Balikpapan, cerai gugat merupakan yang tertinggi. Setiap bulan ada saja perempuan yang mengajukan permohonan. Angka paling rendah tercatat Juni lalu sebanyak 31 berkas, dan terbanyak pada Januari 136 kasus.
“Biasanya awal dan akhir tahun berkas gugatan menumpuk. Dari kebanyakan kasus yang masuk sangat jarang yang membatalkan perceraiannya. Sekalipun telah dilakukan mediasi, baik pemohon dan termohon telah melakukan kesepakatan sehingga persidangan tetap berlanjut,” bebernya.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
