
Ilustrasi
JawaPos.com - Bagi orang tua atau masyarakat yang menginginkan keluarganya untuk bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau pegawai tetap lainnya agar tidak mudah percaya dengan modus melamar kerja yang harus disertai penyerahan uang pelicin. Akibatnya bukannya pekerjaan yang dapat, malah uang yang lenyap.
Seperti yang dialami Sherliyana Anggraini. Dia memutuskan untuk tidak jadi melamar pekerjaan sebagai pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aripin Achmad, Pekanbaru. Lantaran kakaknya kena tipu oleh orang yang mengaku sebagia orang dalam dari rumah sakit milik Pemprov Riau itu.
Dikutip dari Riau Pos (Jawa Pos Group), penipuan itu terjadi pada Juni lalu. Kala itu sang kakak, Ermayani Praptiastuti berkenalan dengan seorang perempuan bernama Meta Azwina. Meski baru mengenal, ibu Rumah Tangga (IRT) itu tidak menaruh curiga. Sehingga langsung percaya begitu saja.
Saat itu Meta Azwina mengaku sebagai orang dalam yang bertugas di bagian keuangan. Lantas Meta menawarkan diri yang bisa membantu memasukkan seseorang untuk bekerja di di RS yang berada di Jalan Hang Tuah tersebut.
Penuturan Meta ini membuat Ermayani Praptiastuti jadi tergiur sehingga berniat ingin memasukan sang adik untuk bekerja.
Lantaran tergiur, Ermayani Praptiastuti mengikuti segala permintaan pelaku.
Ketika itu pelaku meminta sejumlah uang sebagai uang pelicin agar adik korban dapat diterima bekerja. Setelah disepakati, akhirnya korban mengirimkan sejumlah uang yang ditransfer melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jalan HR Soebrantas.
Setelah uang ditransfer, pelaku menghilang tanpa kabar dan sudah tidak bisa dihubungi lagi. Merasa tertipu, korban mendatangi RSUD Aripin Achmad guna mengecek keberadaan pelaku. Hasilnya ternyata pelaku bukan pegawai di RS milik Pemprov Riau itu, bahkan tak satupun ada yang kenal dengan pelaku.
Tak terima, korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru, Rabu (2/8) lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya guna pengusutan lebih lanjut.
Waka Polresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata membenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengatakan, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 11 juta.
"Laporan dan pengaduannya sudah kami terima. Kini tengah dalam proses penyelidikan. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 11 juta," ujarnya.
Lebih lanjut Edy menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya apabila menerima tawaran dalam apapun. Dia juga mengingatkan, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan mengantispasi terjadi tindakan kriminal. "Jangan mudah percaya dengan seseorang, cek kebenarannya terlebih dahulu supaya terhindar dari tindakan penipuan," tutupnya.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
