Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 4 Desember 2017 | 20.18 WIB

Tanpa Keahlian Farmasi, Pegawai Pabrik PCC Digaji Jutaan Rupiah

ASAL-ASALAN: Tersangka Djoni dan Ronggo saat dimintai keterangan. - Image

ASAL-ASALAN: Tersangka Djoni dan Ronggo saat dimintai keterangan.

JawaPos.com- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso menegaskan pabrik pembuat pil PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) di Kota Semarang itu asal-asalan dalam memproduksi pilnya. Sebab, tak satu pun dari para pelaku berbekal keahlian farmasi.



”Tidak ada latar belakang kedokteran atau farmasi dari para pemilik (pabrik) termasuk pegawainya. Mereka asal campur saja,” kata Budi Waseso Senin (4/12). Selama dalam pembuatan setiap butir pil PCC, para karyawan pabrik tidak pernah menerapkan takaran dan timbangan yang sesuai.



Meski cenderung asal-asalan dalam membuat pil ilegal tersebut, Budi Waseso mengungkapkan bahwa para pegawai pabrik tersebut digaji jutaan setiap bulannya. Gaji mereka antara Rp 7 sampai Rp 9 juta perbulannya. Dari sebelas orang yang diamankan, dua orang merupakan berposisi sebagai bos pabrik tersebut. Keduanya adalah Djoni sebagai pemilik pabrik dan Ronggo yang merupakan pemilik modal.



”Gaji karyawan di pabrik ini cukup besar, tapi yang lebih untung lagi ya si Djoni dan Ronggo ini. Mereka menikmati keuntungan diatas penderitaan orang-orang yang mengkonsumsi pil berbahaya ini,” jelasnya.



Dari hasil penyelidikan, keuntungan bersih yang diperoleh pabrik tersebut mencapai Rp 2,7 miliar perbulan. Mereka menjual produk ilegal seharga Rp 3.000 sampai Rp 6.000 per butir. Targetnya para pelajar SD dan SMP di Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara.


Menurut Budi Waseso, para pelaku mengirimkan barang jualan mereka melalui paket ekspedisi pengiriman darat dan laut. Hal ini yang kemudian sempat menyulitkan petugas dalam membongkar jaringan Djoni dan Ronggo.




Ikuti juga berita lainnya tentang penggerebekan Pabrik Pil PCC di :

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore