Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Desember 2016 | 14.03 WIB

Terapis Seksi tak Kantongi KTP, Panti Pijat Sediakan Layanan Plus

Petugas sedang memeriksa identitas terapis di sejumlah panti pijat Kota Batam - Image

Petugas sedang memeriksa identitas terapis di sejumlah panti pijat Kota Batam

JawaPos.com BATAM - Petugas Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP) bersama petugas Kecamatan Batuampar dan Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) Kota Batam merazia tujuh panti pijat.



Hasilnya, mendapatkan panti pijat yang menggunakan jasa terapis yang tidak memiliki KTP dan lokasi usaha tidak layak untuk bisnis panti pijat.



Ketujuh panti pijat di Kecamatan Batuampar yang dirazia, Rabu (30/11) itu, diduga menyediakan layanan plus-plus. Seperti halnya di Yummy Massage, petugas menemukan alat kontrasepsi (kondom) yang tampak telah mengering di bawah tempat tidur.



Beruntung pengelola panti pijat ini memiliki dokumen perizinan yang lengkap. "Untuk perizinannya tidak ada masalah," ujar petugas BPM PTSP Willi Otra Bisma yang dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Kamis (1/12).



Selain itu petugas juga menggeledah Cantika Massage. Di tempat ini petugas tidak menemukan apa-apa.



Sementara di beberapa panti pijat yang terdapat di belakang pasar Jodoh, tim gabungan menemukan sedikitnya sembilan wanita yang sedang beristirahat di kamar.



Dari ruko itu, petugas meminta kepada pada wanita yang ada untuk menunjukkan KTP. Ternyata ada empat wanita yang tidak memiliki identitas.



Selain itu, tempat tersebut juga tidak akan mendapatkan izin karena tidak layak untuk dijadikan tempat usaha.



"Pemeriksaan kita ini meliputi KTP, izin usaha, dan memperkerjakan anak dibawah umur. Jadi dilokasi kita yang terakhir ini, kita lakukan penyegelan. Karena tempat ini memang tidak mendapatkan izin," imbuhnya. (cr1/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore