Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 20 Oktober 2026 | 01.54 WIB

2.500 Meter Mangrove di Konawe Selatan Jadi Jalan Hauling Nikel, SAHI Pertanyakan PPKH

Yayasan Sahabat Alam Hijau Indonesia (SAHI) laporkan dugaan perusakan hutan lindung mangrove di Konawe Selatan. (Istimewa) - Image

Yayasan Sahabat Alam Hijau Indonesia (SAHI) laporkan dugaan perusakan hutan lindung mangrove di Konawe Selatan. (Istimewa)

JawaPos.com - Hutan lindung mangrove yang hilang jadi jalan tambang dipersoalkan Yayasan Sahabat Alam Hijau Indonesia (SAHI) di Konawe Selatan.

Sekitar 2.500 meter persegi mangrove di Desa Wadonggo, Kecamatan Tinanggea, kini rata. Berubah jadi jalan khusus PT Ifishdeco Tbk (IFSH) untuk angkut, muat, dan kapalkan ore nikel.

Padahal statusnya hutan lindung mangrove yang berarti tanah negara sebagai sabuk hijau pesisir, penahan abrasi, rumah biota laut.

Ironisnya, di atas hutan lindung mangrove yang sudah rata itu, justru muncul klaim memiliki perizinan.

Klaim Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) itu dilontarkan Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi Ali Bahri dan pihak perusahaan.

”Kalau memang ada PPKH pada 2024, kok lokasi itu disegel Gakkum pada 2026? Plang penyegelan masih tertancap di lokasi,” ujar Ketua SAHI Budhi Yuwono.

Bagi SAHI, lanjut dia, persoalan hutan lindung mangrove ini bukan sekadar izin di atas kertas.

”Kenapa disegel karena merusak mangrove tapi dibiarkan tetap dipakai? Kenapa mangrove tidak direboisasi, tidak dihutankan kembali?” tanya Budhi yang didampingi penasihat hukum Andi Darti.

Budhi juga mempertanyakan jika PPKH baru 2024, dengan dasar apa mangrove itu dibabat dan dipakai bertahun-tahun sebelumnya untuk ekspor ore nikel?

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore