Sidang kasus pungli perizinan pertambangan dan pengusahaan air tanah dengan terdakwa eks Kadis ESDM Jatim digelar di PN Tipikor Surabaya, Rabu (14/10). (Ardini Pramitha/JawaPos.com)
JawaPos.com - Sidang perdana kasus dugaan pungli perizinan pertambangan dan pengusahaan air tanah dengan terdakwa mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur Aris Mukiyono digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Rabu (14/10/2026).
Dalam sidang tersebut, Aris didakwa menerima uang sebesar Rp 4,09 miliar. Dakwaan itu dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Demy Febriana dan Iwan Nuzuardi.
Selain Aris, perkara tersebut juga melibatkan Hermawan, Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah, serta Ertika Dinawati, Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Jatim.
Dalam surat dakwaan, jaksa menguraikan bahwa Aris diduga memanfaatkan kewenangannya sebagai kepala dinas untuk meminta dan menerima uang dari pemohon izin.
Kewenangan itu mencakup proses disposisi, evaluasi, pemeriksaan, persetujuan, hingga penandatanganan dokumen perizinan.
“Terdakwa menggunakan kewenangan dalam proses disposisi, evaluasi, pemeriksaan, persetujuan, dan penandatanganan dokumen perizinan untuk meminta dan menerima sejumlah uang dari pemohon perizinan,” ujar Iwan saat membacakan dakwaan.
Menurut jaksa, uang tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan dan percepatan penerbitan sejumlah dokumen perizinan pertambangan.
Dokumen yang dimaksud meliputi rekomendasi teknis, Surat Izin Wilayah Usaha Pertambangan (WIUP), Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi, serta IUP Operasi Produksi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022