Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 13 Oktober 2026 | 13.57 WIB

Zero ODOL 2027, Kesenjangan Infrastruktur dan Risiko Kenaikan Biaya Logistik Disorot

Sejumlah truk ODOL (Over Dimension Over Load) saat melintas di Jalan Tol JORR (Jakarta Outer Ring Road) ruas Cilandak, Jakarta, Rabu (15/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Sejumlah truk ODOL (Over Dimension Over Load) saat melintas di Jalan Tol JORR (Jakarta Outer Ring Road) ruas Cilandak, Jakarta, Rabu (15/7/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com – Kesiapan penerapan kebijakan Zero Over Dimension Overloading (Zero ODOL) pada 2027 dinilai belum merata, mulai dari penegakan regulasi dan kesiapan infrastruktur jalan hingga penyesuaian armada serta rantai pasok.

Ketimpangan tersebut berpotensi memicu kenaikan biaya logistik dan mengganggu distribusi barang jika masa transisi tidak dirancang secara terukur.

Head of Research Group Transportation, Real Estate, and Urban Studies (TRUST), Muhammad Halley Yudhistira dalam keterangan tertulisnya menyampaikan temuan tersebut dalam forum sinkronisasi FGD “Implementasi Zero ODOL untuk Masa Depan Indonesia” di Jakarta. Forum yang turut dihadiri Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Edi Susilo, membahas arah kebijakan serta kesiapan implementasi Zero ODOL.

Dari sisi regulasi, TRUST menemukan bahwa penerapan aturan belum seragam di seluruh wilayah, terutama antara Jawa dan luar Jawa. Digitalisasi pengawasan juga mulai berjalan, tetapi kemampuan deteksi dan validasi masih menjadi kendala. Menurut Halley, efek jera belum cukup kuat karena biaya yang ditanggung pelaku ODOL cenderung lebih rendah dibandingkan manfaat yang diperoleh.

“Inilah yang membuat sehingga ada kecenderungan efek jera yang dirasakan relatif rendah,” ujarnya.

Kesiapan infrastruktur menjadi persoalan lain. Kondisi jalan nasional belum tentu mencerminkan kesiapan jalan daerah, akses kawasan industri, pelabuhan, dan simpul distribusi. Perbedaan kelas serta kualitas jalan dalam satu koridor logistik dapat membuat kendaraan berpindah dari jalur yang memadai ke jalur dengan kapasitas berbeda, sehingga persoalan ODOL tetap muncul.

“Ada kecenderungan missing link antara kualitas jalan yang berbeda level ini. Sehingga ada kecenderungan menggunakan truk ODOL. Ada truk yang mungkin bisa masuk di satu jalan, tetapi suatu saat dia masuk ke jalan yang memiliki kualitas level yang berbeda. Otomatis ya akan terkena isu ODOL lagi,” kata Halley.

Ketimpangan tersebut juga berisiko memperpendek umur jalan dibandingkan perencanaan awal. Di sisi operasional, pembatasan muatan akan mengurangi payload setiap perjalanan sehingga kebutuhan ritase, konsumsi bahan bakar, dan penggunaan armada berpotensi meningkat. Karena itu, TRUST menilai tanggung jawab implementasi perlu melibatkan seluruh mata rantai, mulai dari pemilik barang, perusahaan transportasi, karoseri, hingga pengelola kawasan.

Dampak kebijakan juga diperkirakan menjalar ke sektor industri dan distribusi. TRUST menyoroti sektor kelapa sawit, semen, serta air minum dalam kemasan (AMDK) yang berpotensi menghadapi kenaikan ritase, antrean, dan waktu tunggu. Barang konsumsi harian, sabun, pasir dan bahan tambang, hasil perkebunan seperti CPO, serta barang e-commerce juga dinilai sensitif terhadap perubahan biaya dan pola pengangkutan.

Editor: Banu Adikara
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore