Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 12 Oktober 2026 | 03.55 WIB

Sertifikasi Halal Didorong Perkuat Pariwisata Ramah Muslim dan Kepercayaan Konsumen

Suasana Gebyar Kuliner Jakarta Halal Viral di Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (19/7/2026). Penyediaan makanan halal merupakan aspek penting dalam pengembangan wisata ramah Muslim. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/hma) - Image

Suasana Gebyar Kuliner Jakarta Halal Viral di Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (19/7/2026). Penyediaan makanan halal merupakan aspek penting dalam pengembangan wisata ramah Muslim. (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/hma)

JawaPos.com - Pemerintah mendorong perluasan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di desa wisata untuk memperkuat layanan pariwisata ramah Muslim sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen. Pada 2026, Kementerian Pariwisata menargetkan produk UMKM di 1.500 desa wisata memperoleh sertifikat halal.

Juru Bicara Kementerian Pariwisata Nia Niscaya mengatakan pengembangan layanan ramah Muslim menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing di pasar wisata global. Mengutip Global Muslim Travel Index (GMTI) 2025, pasar wisata Muslim diperkirakan mencakup 186 juta perjalanan, dengan proyeksi meningkat menjadi 245 juta perjalanan pada 2030 dan nilai belanja mencapai US$235 miliar.

Menurut Nia, layanan yang mendukung kebutuhan wisatawan Muslim mencakup fasilitas ibadah serta ketersediaan makanan dan produk halal. Sertifikasi halal juga dapat memberikan nilai tambah bagi UMKM yang menjadi bagian penting dari ekosistem destinasi wisata.

“Bagi wisatawan, hal ini memberikan jaminan rasa aman dan nyaman,” kata Nia.

Berdasarkan data Kementerian Pariwisata dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) per 31 Juli 2026, sebanyak 31.729 sertifikat halal telah diterbitkan untuk produk UMKM di 1.120 desa wisata. Pemerintah berupaya mempercepat pencapaian target melalui edukasi, sosialisasi, dan pendampingan, termasuk peningkatan kapasitas kelompok sadar wisata.

Dalam penerapan ketentuan wajib halal yang mulai berlaku pada Oktober 2026, pemerintah menyatakan akan mengedepankan pendekatan persuasif dan pembinaan kepada pelaku usaha, termasuk pengelola hotel dan restoran.

“Ekosistem pariwisata sangat mengandalkan kenyamanan wisatawan, sehingga transisi ini harus dikawal secara halus dan suportif,” ujar Nia.

Di sektor industri, aspek halal juga menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan dalam membangun kepercayaan konsumen. Enesis Group, melalui Kispray, meraih Top Halal Award 2026 untuk kategori pelicin pakaian. Penghargaan yang diselenggarakan IHATEC Marketing Research tersebut didasarkan pada survei Top Halal Index (THI).

Tol Halal Awards 2026. (Istimewa)

Editor: Banu Adikara
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore