Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 10 Oktober 2026 | 05.03 WIB

Komisi XIII DPR RI Evaluasi Layanan Hukum di Jatim, Kanwil Kemenkum Paparkan Capaian dan Tantangan

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menggelar pertemuan dengan DPR RI pada Jumat (9/10) di Malang. (Istimewa) - Image

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menggelar pertemuan dengan DPR RI pada Jumat (9/10) di Malang. (Istimewa)

JawaPos.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menggelar pertemuan dengan DPR RI. Pertemuan keduanya terjadi di Hotel Grand Mercure Malang Mirama pada Jumat (9/10).

Dalam pertemuan itu Kanwil Kemenkum Jatim memaparkan capaian, tantangan, dan langkah penguatan layanan hukum dalam kegiatan penyampaian jawaban atas pertanyaan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027.

Kepala Kanwil Kemenkum Saiful Sahri hadir bersama jajaran pimpinan tinggi pratama dan pegawai Kanwil Kemenkum Jawa Timur. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI Hj. Dewi Asmara, S.H., M.H., Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti, S.E., M.M., beserta anggota Komisi XIII lainnya dan para mitra kerja terkait. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR RI terhadap kebijakan dan kualitas layanan publik di bidang hukum.

Dalam forum tersebut, Kanwil Kemenkum Jawa Timur memberikan tanggapan atas empat isu utama. Yaitu komersialisasi dan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), mutu serta pengawasan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Online, serta pengawasan Notaris dan harmonisasi peraturan daerah.

Pada bidang Kekayaan Intelektual (KI), Kanwil Kemenkum Jawa Timur menyampaikan berbagai upaya untuk memperluas pelindungan KI melalui pendekatan langsung kepada perguruan tinggi dan pelaku usaha.

“Hingga saat ini, telah terjalin 178 perjanjian kerja sama dengan perguruan tinggi dan terbentuk 141 Sentra KI Kampus, termasuk 19 sentra di wilayah Malang Raya,” tulis Kanwil Kemenkum Jatim dalam surel kepada JawaPos.com. 

Penguatan kapasitas juga dilakukan melalui kegiatan bagi 200 peserta pada 4 Maret lalu, pendampingan pemeliharaan paten pada 26 Agustus lalu, serta pendampingan 20 Merek Kolektif KKMP Kota Batu.

Jawa Timur tercatat memiliki 199 Merek Kolektif KD/KMP terdaftar. Angka itu merupakan jumlah terbanyak secara nasional berdasarkan data yang disampaikan dalam forum tersebut. Jumlah itu ditargetkan bertambah 190 merek hingga akhir 2026, sehingga mencapai 389 merek. Sementara itu, pada 2025, wilayah Malang Raya mencatat 12.324 permohonan Kekayaan Intelektual atau sekitar 20 persen dari total permohonan di Jawa Timur.

Pada aspek layanan bantuan hukum, Saiful Sahri menegaskan bahwa keberhasilan Posbankum tidak cukup diukur dari jumlah pembentukannya. “Tetapi juga dari fungsi dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Saiful. Kanwil Kemenkum Jawa Timur melakukan pembinaan dan supervisi terhadap 38 kabupaten/kota, dengan cakupan sekitar 8.495 Posbankum desa dan kelurahan beserta paralegalnya.

Editor: Diar Candra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore