Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 18 Mei 2026 | 18.35 WIB

Kanwil Kemenkum Jatim Resmikan Klinik Kekayaan Intelektual (KI) di Bawean

Kepala Kanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto (dua dari kiri) dan Camat Sangkapura Bawean Umar Junid (tiga dari kiri) saat peresmian Klinik Kekayaan Intelektual (KI) di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Sangkapura, Jumat (8/5). (Humas Kanwil Kemenkum Jatim) - Image

Kepala Kanwil Kemenkum Jatim Haris Sukamto (dua dari kiri) dan Camat Sangkapura Bawean Umar Junid (tiga dari kiri) saat peresmian Klinik Kekayaan Intelektual (KI) di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Sangkapura, Jumat (8/5). (Humas Kanwil Kemenkum Jatim)

JawaPos.com - Kanwil Kementerian Hukum Jawa Timur terus membuat gebrakan terkait hak kekayaan intelektual. Yang terbaru,  kanwil meresmikan Klinik Kekayaan Intelektual (KI) di Pulau Bawean.

Acara yang berlangsung di Gedung Dakwah Muhammadiyah Sangkapura ini dilakukan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat kepulauan tersebut.

Peresmian Klinik KI ini dirangkaikan dengan penyerahan perdana tanda terima pendaftaran merek bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang pengajuannya dilakukan melalui akun milik Klinik Kekayaan Intelektual Muhammadiyah Sangkapura.

Momentum itu menjadi simbol dimulainya pelayanan pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual secara lebih dekat dan mudah diakses masyarakat Bawean.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur Haris Sukamto mengatakan, kehadiran Klinik KI di Bawean merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya bagi pelaku usaha dan pemilik karya intelektual lokal.

“Pelayanan yang kita berikan harus memberikan kepastian hukum. Untuk itu negara hadir mewujudkannya. Kesejahteraan Masyarakat harus meningkat. Itu tujuan akhir dari adanya pelayanan kepada masyarakat,” ujar Haris.

Menurut Haris, Klinik KI diharapkan menjadi pusat layanan dan edukasi terkait perlindungan kekayaan intelektual di Pulau Bawean. Melalui klinik tersebut, masyarakat dapat memperoleh pendampingan. Mulai dari konsultasi hingga proses pendaftaran hak kekayaan intelektual. 

"Hari ini Kanwil Kemenkum Jawa Timur mengadakan perjanjian kerja sama dengan Muhammadiyah Sangkapura. Harapannya melalui Klinik Kekayaan Intelektual ini menjadi kepanjangan dari Kanwil Kemenkum Jawa Timur untuk membantu masyarakat terkait pendaftaran kekayaan intelektual,” katanya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil diskusi dengan Camat Sangkapura, masih banyak potensi kekayaan intelektual khas Bawean yang belum didaftarkan secara resmi. Padahal, menurut dia, perlindungan hukum menjadi hal penting agar karya maupun produk lokal tidak diklaim pihak lain.

"Hasil diskusi dengan Pak Camat Sangkapura ternyata banyak kekayaan intelektual dari Pulau Bawean yang belum didaftarkan. Sehingga perlu adanya kesadaran dari masyarakat untuk mendaftarkan berbagai kekayaan intelektual yang ada di Bawean ini sebelum masyarakat di tempat lain mendaftarkannya,” ungkap Haris.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore