Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Oktober 2026 | 00.33 WIB

Ditjenpas Jatim Temukan Indikasi Maladministrasi Pembebasan Bersyarat Mas Bechi, 6 Pegawai Diperiksa

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur Kusnali. (Humas Kanwil Ditjenpas Jawa Timur) - Image

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur Kusnali. (Humas Kanwil Ditjenpas Jawa Timur)

JawaPos.com -  Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur menemukan indikasi maladministrasi pembebasan bersyarat kepada Moch Subchi Azal Tsani (MSA) alias Mas Bechi, terpidana kasus pencabulan. 

Hasil temuan itu, setelah dilakukan investigasi secara menyeluruh dan terdapat enam pegawai yang diduga terlibat dalam praktik tersebut. 

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur Kusnali merinci enam pegawai yang terlibat itu, lima dari Lapas Kelas I Malang dan satu pegawai Bapas Kelas I Malang.

"Pemeriksaan terhadap keenam pegawai tersebut sedang dilanjutkan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku," kata Kusnali berdasarkan keterangan pers yang diterima, Kamis (8/10). 

Kemudian, terhadap pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran, akan diberikan tindakan sesuai aturan disiplin.

Sementara itu, Mas Bechi kembali menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Malang, Kamis (8/10/2026). Sebelumnya, dia juga sudah dijelaskan bahwa program pembebasan bersyarat yang diberikan cacat prosedur. 

"MSA menerima keputusan tersebut dan dikembalikan ke Lapas Kelas I Malang. Proses berlangsung sesuai prosedur dan MSA bersikap kooperatif," katanya. 

"Setibanya di Lapas pukul 11.25 WIB, MSA menjalani pemeriksaan, pendataan administratif, dan pengamanan sebelum kembali mengikuti pembinaan," katanya.

Kusnali menegaskan tidak akan mentoleransi tindakan penyimpangan yang dilakukan pegawainya. Jika terbukti akan diberikan sanksi yang berlaku.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore