Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 5 Oktober 2026 | 22.47 WIB

Sekdaprov Ungkap Buruh Jatim Tuntut Kenaikan UMK 2027 hingga 9 Persen

Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono (kiri) berbincang dengan Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir (ilustrasi). (Humas Pemprov Jatim) - Image

Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono (kiri) berbincang dengan Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir (ilustrasi). (Humas Pemprov Jatim)

JawaPos.com - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono mengatakan, belum ada pembahasan resmi dengan elemen buruh terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK), menjelang akhir 2026.

"Belum (ada pembahasan resmi). Jadi mereka baru memulailah pemanasan. Dari pihak SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) inginnya ya ada kenaikan yang signifikan," kata Adhy di Surabaya, Senin (5/10).

Saat ditanya mengenai besaran kenaikan UMK yang diusulkan pihak buruh, Adhy menyebut angkanya antara 5 hingga 9 persen. "Ya kalau mereka kan besar lah (usulannya), di kisaran 5 sampai 9 persen itu," ungkapnya.

Menyikapi tuntutan tersebut, Pemprov Jatim memilih untuk tidak terburu-buru. Pihaknya masih menanti petunjuk teknis dan formulasi resmi dari pemerintah pusat.

"Kami akan menunggu dari pusat ya. Kementerian Ketenagakerjaan biasanya akan mengeluarkan berapa sih standar kisarannya untuk minimum naiknya," ucap Adhy.

Adhy mengingatkan, jika lonjakan UMK di Jatim tidak dikendalikan, dampaknya akan sangat fatal bagi iklim investasi dan ketersediaan lapangan kerja di wilayah tersebut.

"Kita kalah nanti dengan Jawa Tengah yang UMK-nya lebih rendah, masih di kisaran Rp 3 jutaan. Sementara kita (Jatim) sudah di angka Rp 5 juta koma sekian, bahkan mungkin tembus Rp 6 juta kalau kita tidak tahan," ujarnya.

Lebih jauh, Adhy Karyono menyoroti masalah klasik pengupahan di Jawa Timur yang belum terselesaikan hingga kini, yakni ketimpangan atau disparitas UMK yang sangat curam antara daerah industri Ring 1 seperti Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, dan Mojokerto, dengan daerah di ring bawahnya.

Pemprov Jatim berharap ada formula khusus tahun ini untuk mengerem laju UMK Ring 1, sembari perlahan mengerek UMK di daerah pinggiran.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore