Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Oktober 2026 | 23.53 WIB

3 Anggota DPRD yang Tertangkap Basah Pesta Sabu, Kini Jalani Rehabilitasi di Banyuwangi

Ilustrasi sabu-sabu. (Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya). - Image

Ilustrasi sabu-sabu. (Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya).

JawaPos.com – Status hukum tiga oknum anggota DPRD yang tertangkap basah menggelar pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya berubah. Mereka secara resmi bakal menjalani program rehabilitasi sosial di Banyuwangi.

Ketiga wakil rakyat tersebut berinisial ADR (anggota DPRD Banyuwangi), ARR (anggota DPRD Situbondo), dan UAM (anggota DPRD Kabupaten Malang). Selain itu, ada satu orang pengusaha berinisial N yang juga terlibat pesta narkoba dan menjalani rehabilitasi di Banyuwangi.

Mereka telah tiba di Bumi Blambangan dan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi pada Rabu (30/9) malam. Kepala BNNK Banyuwangi, Kombespol Rachmat Kurniawan, membenarkan pihaknya telah menerima rujukan empat tersangka tersebut untuk menjalani masa rehabilitasi.

"Empat orang tersebut langsung menjalani rehabilitasi sosial di BNNK Banyuwangi. Mereka tiba pukul 20.00 WIB," ungkap Rachmat.

Keempatnya merupakan bagian dari delapan orang yang sebelumnya digerebek oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, di mana kasus ini akhirnya diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Lebih lanjut, perwira menengah kepolisian dengan tiga melati di pundak itu menjelaskan bahwa keputusan pemindahan ini didasarkan pada hasil asesmen medis dan hukum. Setelah Polrestabes Surabaya melayangkan surat resmi, Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN Provinsi Jawa Timur langsung melakukan pemeriksaan mendalam.

"Hasil dari asesmen BNNK Surabaya, empat di antaranya dirujuk ke BNNK Banyuwangi karena pertimbangan domisili para tersangka di Situbondo dan Banyuwangi," jelas Rachmat.

Editor: Diar Candra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore