Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Oktober 2026 | 04.04 WIB

Detik-detik 3 Anggota DPRD di Jatim Digrebek Bersama 5 Orang Saat Pesta Narkoba

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto. (Ardini Pramitha/JawaPos.com) - Image

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto. (Ardini Pramitha/JawaPos.com)

JawaPos.com - Polrestabes Surabaya menggerebek dugaan pesta narkoba yang terjadi di hotel kawasan Ketintang, Surabaya, Senin (28/9). 

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan total delapan orang yang diduga terlibat pesta haram tersebut. 

Mirisnya, tiga dari delapan orang itu ternyata anggota DPRD kabupaten di Jawa Timur. 

Mereka masing-masing berinisial UAM dari DPRD Kabupaten Malang, ARR dari DPRD Kabupaten Situbondo, dan ADR dari DPRD Kabupaten Banyuwangi dan merupakan kader Partai Gerindra. 

Sementara lima orang yang turut dalam kegiatan tersebut ialah F, R, K, N dan RO. 

Legislator yang seharusnya menjadi tauladan, justru menciderai kepercayaan masyarakat. 

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menceritakan penangkapan itu bermula saat kepolisian mendapatkan informasi bahwa ada seorang karyawan swasta berinisial N sedang melakukan pesta narkoba. 

"N sedang pesta narkoba di kamar hotel. Selanjutnya dilakukan penggerebekan di kamar hotel dimaksud dan didapati ada 8 orang sedang menggunakan narkoba,” kata Hadi, Rabu (30/9). 

Saat digrebek polisi menemukan beberapa barang yakni satu plastik sabu bekas pakai, dua butir pil ekstasi warna kuning, alat hisap, korek, dan satu bungkus rokok bekas yang digunakan untuk menyimpan sabu.

"Dari keterangan N, dia mengaku membeli narkoba dan ekstasi, dari seseorang berinisial C yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di salah satu alamat di wilayah Surabaya," katanya. 

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore