Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Oktober 2026 | 23.42 WIB

Pengusaha Jatim Khawatirkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Ingatkan Bahaya Ledakan Pengangguran

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Timur Eddy Widjanarko. (Dok APINDO Jatim) - Image

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Timur Eddy Widjanarko. (Dok APINDO Jatim)

JawaPos.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Timur Eddy Widjanarko mengungkapkan terdapat banyak keresahan pengusaha yang sampai padanya. Keresahan itu disebabkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan yang rencananya disahkan paling lambat pada 8 Oktober mendatang.

Eddy menilai RUU baru tersebut tidak menjawab tantangan zaman dan terkesan hanya mengembalikan aturan usang peninggalan 23 tahun silam yakni UU nomor 13 tahun 2003. Eddy pun secara tegas meminta agar penyusunan undang-undang ini melibatkan seluruh stakeholder dan tidak mengambil langkah populis semata.

"UU ini tidak boleh hanya mengakomodasi tuntutan buruh dalam demo. Tetapi juga harus memperhatikan suara pencari kerja dan kesulitan-kesulitan yang tengah dihadapi dunia usaha," kata Eddy pada Kamis (1/10).

Menurutnya regulasi yang komprehensif sangat dibutuhkan untuk memperluas lapangan pekerjaan produktif. Aturan yang luas dan lengkap dipastikan bisa memberi perlindungan pekerja di lapangan.

Eddy menegaskan, kekhawatiran dunia usaha ini bukan tanpa dasar. Saat ini, Indonesia tengah dihadapkan pada gelombang 3-4 juta angkatan kerja baru setiap tahunnya. Belum lagi masalah pengangguran muda yang telah menyentuh angka 17 persen, tingginya dominasi pekerja informal, serta ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah melemahnya daya beli global dan domestik.

Ketua Umum APINDO, Shinta W. Kamdani, memperingatkan bahwa aturan ketenagakerjaan yang terlalu mengekang justru akan mematikan kemampuan perusahaan untuk bertahan dan berekspansi.

"Penciptaan pekerjaan membutuhkan investasi nyata. Jangan sampai kebijakan ketenagakerjaan justru menahan investasi dan perekrutan ketika masyarakat sangat membutuhkan pekerjaan formal," tegas Shinta.

Ia menambahkan, jika keran investasi tertahan, pencari kerja akan semakin sulit terserap. Dampak fatalnya adalah terciptanya lingkaran setan kemiskinan yang bisa berulang antargenerasi.

Oleh karena itu, APINDO mendesak pemerintah dan DPR untuk menunda pengesahan RUU tersebut sebelum persoalan mendasar dan substansinya diperbaiki secara matang.

Editor: Diar Candra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore