Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 September 2026 | 23.37 WIB

Jumlah Sumur Gas di Bangkalan Capai 466 Buah, Pemkab Ingin Ubah Status Jadi Milik Negara

Sumur gas di Bangkalan, Madura (Antara) - Image

Sumur gas di Bangkalan, Madura (Antara)

 JawaPos.com – Setidaknya terdapat 466 sumur gas yang dikelola perorangan di Bangkalan. Pemerintah Bangkalan melihat hal itu perlu dikelola negara dalam hal ini Pemkab dan beralih status menjadi sumur rakyat.

Bupati Bangkalan Lukman Hakim di Bangkalan Selasa mengatakan potensi gas yang ada di Bangkalan itu sudah lama. Dan sebagian ditemukan secara tidak sengaja saat warga melakukan pengeboran sumber air.

"Keberadaan sumur gas yang jumlahnya mencapai 466 sumur ini, perlu mendapatkan perhatian serius pemerintah. Sebab, jika tidak dikelola dengan baik, maka keberadaan sumber gas tersebut justru berpotensi membahayakan masyarakat," katanya.

Menurut Bupati, Pemkab Bangkalan telah berkonsultasi dengan Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) terkait keberadaan sumur gas di di kabupaten paling barat Pulau Madura tersebut. Dari hasil konsultasi tersebut lalu timbul gagasan agar sumur-sumur gas yang ada di Bangkalan itu bisa dikelola dengan skema sumur rakyat.

"Tujuannya, selain untuk mengantisipasi potensi bahaya, keberadaan sumber gas tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat," kata Lukman. "Jika sumur-sumur gas ini dikelola, nantinya akan ada nilai bermanfaat, ada nilai ekonominya," tambah Lukman.

Lukman lebih lanjut menjelaskan, dengan berstatus sebagai sumur rakyat, pengelola memiliki legalitas yang diakui negara. Dan aktivitas pengelolaan sumber gas tersebut tidak dilakukan secara ilegal.

Editor: Diar Candra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore