Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 24 September 2026 | 15.51 WIB

Advokat di Sultra Didorong Lebih Dekat dengan Masyarakat

Pelantikan pengurus periode 2026-2031 tersebut berlangsung di Hotel Claro Kendari, Rabu malam (23/9/2026), mencakup DPD PERADI Profesional Kendari, Kolaka, Andoolo, dan Baubau. (Istimewa) - Image

Pelantikan pengurus periode 2026-2031 tersebut berlangsung di Hotel Claro Kendari, Rabu malam (23/9/2026), mencakup DPD PERADI Profesional Kendari, Kolaka, Andoolo, dan Baubau. (Istimewa)

JawaPos.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H. melantik 120 pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI Profesional di empat daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ia mendorong advokat tidak hanya hadir ketika masyarakat menghadapi perkara hukum, tetapi juga berperan dalam memberikan edukasi dan mencegah persoalan hukum sejak awal.

Pelantikan pengurus periode 2026-2031 tersebut berlangsung di Hotel Claro Kendari, Rabu malam (23/9). Empat DPD yang dilantik yakni DPD PERADI Profesional Kendari, Kolaka, Andoolo, dan Baubau.

DPD Kendari dipimpin M. Kamal, S.H., M.H. DPD Kolaka diketuai Sendy Fery Yoesoef, S.H., CL.A., DPD Andoolo dipimpin Tajudin Sido, S.H., M.H., dan DPD Baubau diketuai Mawaki, S.H.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka. Harris mengatakan, pelantikan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan pembentukan struktur organisasi.

Kehadiran empat DPD baru harus diterjemahkan menjadi kekuatan hukum yang mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“PERADI Profesional tidak boleh hanya hadir ketika seseorang telah menghadapi perkara. Kita harus hadir lebih awal melalui pendidikan hukum, pencegahan persoalan hukum, perlindungan hak-hak masyarakat, sekaligus menjadi mitra pemerintah agar setiap kebijakan tetap berada dalam koridor hukum,” kata Harris dalam sambutannya.

Guru besar Universitas Negeri Makassar itu menegaskan, peran advokat lebih luas daripada sekadar memberikan pendampingan ketika perkara hukum telah terjadi.

Menurut dia, penguatan kesadaran dan pendidikan hukum masyarakat menjadi bagian penting untuk mencegah persoalan hukum sejak awal.

Dengan demikian, keberadaan organisasi advokat tidak hanya dirasakan di ruang persidangan, tetapi juga dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

Editor: Bintang Pradewo
Sumber: RM.id
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore