Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 September 2026 | 20.17 WIB

Begal di Lumajang Tewas Ditabrak Suami Korban, Belum Ada Tersangka

Ilustrasi begal - Image

Ilustrasi begal

JawaPos.com - Polres Lumajang masih mendalami kasus tewasnya pelaku begal motor di Jalan Raya Ranuyoso, Lumajang, yang ditabrak oleh suami korbannya, Selasa (22/9).

Artinya, hingga saat ini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Masih didalami Satreskrim," kata Kasatlantas Polres Lumajang, AKP Bayu Pratama saat dikonfirmasi JawaPos.com, Rabu (23/9). 

Terkait jumlah saksi yang telah dimintai keterangan dalan kasus tersebut, AKP Bayu mengaku belum negetahuinya. Ia meminta untuk mongonfirmasi langsung melalui Sat Reskrim atau via Humas Polres setempat. 

Kasus ini bermula saat korban bernama Rohimmah hendak berangkat kerja ke Probolinggo menggunakan sepeda motornya.

Sesampainya di Jalan Raya Ranuyoso, ia merasa tidak enak badan dan kemudian berhenti di sebuah warung di pinggir jalan. 

Ia kemudian menghubungi suaminya, Muhammad Holli untuk menyusulnya. Tak lama berselang, datang dua orang pria berboncengan yang kemudian membegal motor Rohimmah sambil mengacungkan celurit. 

Saat sang suami tiba, Rohimmah lengsung menyampaikan kejadian tersebut. Tanpa pikir panjang, suami korban langsung berusaha mengejar kedua pelaku dengan mengendarai mobilnya. 

 Suami Rohimmah kemudian melihat kedua pelaku yang masing-masing membawa sepeda motor.

Pelaku pertama membawa motor milik korban, sedangkan satu pelaku lainnya mengendarai sepeda motor yang dijadikan sarana melakukan aksi kejahatan tersebut. 

Editor: Bayu Putra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore