
Terdakwa kasus pencabulan Mas Bechi dibawa ke ruang sidang. (JawaPos)
JawaPos.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkapkan bahwa terpidana kasus kekerasan seksual terhadap santriwati, Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi, telah keluar dari lembaga pemasyarakatan melalui program Pembebasan Bersyarat.
Bechi disebut telah memperoleh Pembebasan Bersyarat pada 20 Agustus 2025. Pemberian program integrasi tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor PAS-1429.PK.05.03 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 15 Agustus 2025.
"Yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Agustus 2025," kata Juru Bicara Ditjenpas, Budi Waskito dalam keterangan tertulis, Senin (21/9).
Ia menegaskan keluarnya Bechi dari lembaga pemasyarakatan bukan berarti yang bersangkutan memperoleh status bebas murni. Menurutnya, Bechi masih berstatus sebagai warga binaan yang menjalani program integrasi melalui Pembebasan Bersyarat.
"Statusnya Pembebasan Bersyarat, bukan bebas murni," ujarnya.
Menurutnya, Pembebasan Bersyarat merupakan salah satu bentuk program integrasi yang dapat diberikan kepada warga binaan apabila telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga memastikan proses pemberian program tersebut tidak disertai perlakuan khusus terhadap Bechi. Budi menyatakan, seluruh warga binaan yang memenuhi persyaratan diproses berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan.
"Imipas memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap yang bersangkutan," ucapnya.
Budi kembali menegaskan bahwa pemberian program integrasi dilakukan berdasarkan persyaratan yang harus dipenuhi warga binaan. Dengan demikian, proses tersebut tidak hanya didasarkan pada status atau latar belakang individu yang bersangkutan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Prediksi Skor Fiorentina vs Napoli: Peluang I Partenopei Petik 3 Poin di Stadion Artemio Franchi
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Real Betis di Liga Spanyol: Los Verdiblancos Menang Lagi
Prediksi Skor Getafe vs Malaga di Liga Spanyol: Azulones Libas Perlawanan Tim Tamu
Prediksi Skor Villarreal vs Levante di Liga Spanyol: Kapal Selam Kuning Libas Tim Tamu
Prediksi Skor Schalke 04 vs Elversberg di Liga Jerman: Duel Tim Papan Tengah Rawan Imbang
Prediksi Skor Parma vs Genoa di Liga Italia: Duel Tim Papan Bawah Berakhir Imbang
Prediksi Skor FC Twente vs PSV Eindhoven: Pemuncak Klasemen Berpeluang Pesta Gol

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022