
Ilustrasi pemadaman di kawasan Gunung Bromo (BPBD Jatim).
JawaPos.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur mengungkapkan luas area Gunung Bromo yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mencapai ratusan hektare. Meski demikian, luas area yang terbakar bisa saja bertambah karena data berdasarkan hasil asesmen terus berkembang.
"Luas area terbakar kurang lebih 200 hektare. Data terus berkembang," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jatim Satriyo Nurseno dikonfirmasi JawaPos.com pada Selasa (15/10).
Titik api karhutla di Gunung Bromo sebelumnya terdeteksi ada di Desa Ngadas, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo pada Kamis (10/9) pukul 16.00 WIB. Namun, titik api di area tersebut telah dipadamkan.
Meski demikian, tim gabungan tetap melakukan penyisiran dan pembasahan pada area terdampak. Hal itu untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.
"Tim gabungan tetap melaksanakan penyisiran dan pembasahan pada area terdampak sebagai upaya antisipasi terhadap potensi munculnya kembali api," ucap Satriyo.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Beberkan Kronologi Digerebek Petarung MMA: Ditendang dan Didengkul Ulu Hati
Marco Bezzecchi Tuai Kritik Usai Kesalahan di Sepang Memperburuk Peluang Juara Dunia
Kembali Lakukan Mutasi, Kapolri Suyudi Ganti 264 Pati dan Pamen Polri
Prediksi Susunan Pemain Atletico Madrid vs Bayern Munchen: Alex Baena Ingin Tim Tamu Kesulitan
Prediksi Galatasaray vs Stuttgart: Tuan Rumah Punya Modal Bagus,tetapi Tim Tamu Siap Beri Perlawanan
Prediksi Skor Jeonbuk Motors vs Johor Darul Takzim FC, Duel Ketat di AFC Champions League Elite
Usai Digeruduk Rombongan Petarung MMA, Herri Pras Sempat Dievakuasi di Polsek Gunung Putri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022