Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 15 September 2026 | 22.56 WIB

38 Produk Obat Tradisional Ilegal Disita BPOM, Simak Daftarnya

BBPOM di Surabaya menyita dan memusnahkan 97 ribu tablet obat ilegal senilai Rp 540 juta dari Jabodetabek. (Humas BBPOM Surabaya) - Image

BBPOM di Surabaya menyita dan memusnahkan 97 ribu tablet obat ilegal senilai Rp 540 juta dari Jabodetabek. (Humas BBPOM Surabaya)

JawaPos.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar 38 produk obat bahan alam (OBA) ilegal dan berbahaya hasil pengawasan periode Juli tahun ini. BPOM juga mencabut izin edar tiga produk stamina pria yaitu EXIE, YUBOKKI, dan DURAMAX. Ketiganya dalam penelusuran BPOM ditemukan adanya bahan kimia obat (BKO) jenis baru bernama pyrimidenafil.

Temuan senyawa yang belum pernah teridentifikasi sebelumnya di Indonesia ini diproduksi oleh PT Bintang Kupu-Kupu, Tangerang. Dan ini diduga menjadi modus baru pelaku untuk mengelabui sistem pengujian petugas.

Pyrimidenafil merupakan senyawa kimia penghambat enzim fosfodiesterase-5 (PDE5). Yakni mekanisme kerja yang serupa dengan sildenafil atau obat disfungsi ereksi.

Zat ini mampu meningkatkan aliran darah secara drastis sehingga memberi efek peningkatan fungsi seksual. Namun, konsumsi BKO tanpa pengawasan medis dapat memicu risiko kesehatan serius bagi konsumen.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan bahwa kemunculan pyrimidenafil mengindikasikan adanya pergeseran pola pelanggaran oleh produsen nakal.

"Temuan pyrimidenafil menjadi perhatian serius BPOM karena merupakan jenis BKO yang baru pertama kali kami identifikasi dalam pengawasan obat bahan alam di Indonesia. Penggunaan senyawa yang berbeda dari BKO yang selama ini umum ditemukan diduga merupakan salah satu modus operandi pelaku yang tidak bertanggung jawab untuk mengelabui pengawasan dan pengujian produk," ujar Taruna Ikrar pada Selasa (15/9).

BPOM Perketat Laboratorium dan Sita 35 Obat Tradisional Ilegal

Temuan ini sekaligus membuktikan kesiapan laboratorium BPOM dalam merespons evolusi modus adulterasi OBA. BPOM terus memperluas metode analisis untuk mendeteksi berbagai senyawa baru, analog, maupun turunannya yang disusupkan secara ilegal.

Selain pyrimidenafil, pengawasan sepanjang Juli tahun ini juga menjaring 35 produk OBA tanpa izin edar (TIE) yang positif mengandung BKO konvensional seperti sildenafil, sibutramin, deksametason, hingga parasetamol.

Editor: Diar Candra
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore