
Dua produk dari 12 produk obat alami yang mengandung bahan kimia dan kini dilarang BPOM (Istimewa)
JawaPos.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap 12 produk obat bahan alam (OBA) ilegal yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) terlarang. Temuan tersebut mencakup produk dengan klaim untuk penyakit kulit, gatal-gatal, gangguan saluran pencernaan, hingga sesak napas.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, hasil pengawasan selama April 2026 masih didominasi produk berklaim stamina pria atau sehat pria yang mengandung sildenafil sitrat, disusul produk pegal linu yang mengandung parasetamol dan kafein.
"Pada pengawasan kali ini, BPOM menemukan OBA dengan jenis klaim yang perlu menjadi perhatian, yaitu produk klaim penyakit kulit dan gatal-gatal. Produk ini mengandung bahan kimia obat parasetamol dan mikonazol. Selain itu, ditemukan juga produk dengan klaim gangguan saluran pencernaan yang mengandung famotidin, serta produk dengan klaim sesak napas mengandung deksametason dan klorfeniramin maleat (CTM)," ujar Taruna Ikrar dalam keterangannya, dikutip Selasa (30/6).
Selain itu, BPOM juga menemukan produk pelangsing yang mengandung sibutramin, produk pegal linu, encok, dan asam urat yang mengandung parasetamol dan kafein, serta produk penambah stamina pria yang mengandung sildenafil sitrat.
Taruna Ikrar menegaskan praktik penambahan bahan kimia obat ke dalam obat bahan alam merupakan bentuk kecurangan yang membahayakan masyarakat.
"Karena konsumen meyakini bahwa produk yang dikonsumsi ini berbahan alami. Padahal ini penipuan karena mengandung bahan kimia obat yang tidak dicantumkan dan sangat berisiko jika digunakan tanpa pengawasan tenaga kesehatan. BPOM tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran seperti ini," tegasnya.
Taruna menjelaskan, penggunaan OBA yang mengandung BKO dapat memicu efek samping serius. Sildenafil sitrat misalnya, merupakan obat keras untuk disfungsi ereksi yang hanya boleh digunakan dengan resep dokter. Penggunaan tanpa pengawasan dapat menyebabkan penurunan tekanan darah drastis, serangan jantung, hingga kerusakan hati dan ginjal.
Sementara itu, obat herbal yang mengandung parasetamol juga berisiko meningkatkan gangguan fungsi hati apabila dikonsumsi tanpa pengawasan.
Taruna juga memberi perhatian khusus terhadap temuan produk herbal berklaim mengatasi sesak napas yang ternyata mengandung deksametason dan CTM.

Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
