
Ilustrasi Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)/(Freepik).
JawaPos.com -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan bahwa pemanfaatan kemasan guna dan daur ulang adalah bagian dari solusi pengurangan sampah plastik.
Kedua kemasan tersebut tetap diperbolehkan, namun wajib memenuhi standar keamanan, termasuk batas migrasi dan ketentuan SNI sebelum beredar di masyarakat.
"Dengan demikian, pemanfaatan kemasan ramah lingkungan tetap dapat dilakukan tanpa mengurangi perlindungan terhadap kesehatan masyarakat," kata Kepala BPOM, Taruna Ikrar dalam keterangan resmi, di Jakarta, dikutip Rabu (2/9).
Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2026 tentang Kemasan Pangan yang menggantikan Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019.
BPOM menyatakan regulasi baru itu mengakomodasi dukungan ekonomi sirkular melalui pengaturan penggunaan kemasan guna ulang serta kemasan berbahan daur ulang.
Data BPOM pada 2024 lalu mencatat bahwa galon guna ulang digunakan oleh 96,4 persen industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK).
Pengguna galon sekali pakai hanya sekitar 3,6 persen. Penggunaan galon guna ulang di industri AMDK ini merupakan praktik penggunaan kemasan guna ulang terbesar di dunia.
Asosiasi Perusahaan Air Kemasan Indonesia (ASPADIN) mencatat konsumsi AMDK galon diperkirakan mencapai 20 miliar liter per tahun. Dengan asumsi kapasitas satu galon sebesar 20 liter, volume tersebut setara dengan sekitar 1 miliar galon.
ASPADIN memperkirakan penggunaan galon sekali pakai dalam jumlah tersebut akan menambah timbulan sampah plastik.
Jika berat satu kemasan kosong mencapai 799 gram, potensi tambahan sampah plastik dari galon sekali pakai diperkirakan mencapai 70 ribu ton per tahun.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Aris Sebut Dua Apartemennya Dipakai Endah Fitrianingsih dan Malik Bawazier Berselingkuh
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Fenerbahce vs Roma di Liga Champions: Duel Seru Berpotensi Seri
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Shakhtar Donetsk di Liga Champions: Kans Boeren Amankan 3 Poin
Rombongan Badan Pangan Ditembaki di Papua Pegunungan, 3 Orang Tewas
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor Sporting Lisbon vs Galatasaray di Liga Champions: Leões Sikat Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022