
BSKDN Kemendagri mengikuti rapat koordinasi penguatan Inovasi Kabupaten Kepulauan Yapen melalui KKN Universitas Cenderawasih yang digelar secara daring dari Command Center BSKDN, Jakarta, Jumat (24/7). (Dok. BSKDN)
JawaPos.com - Banyak cara yang dapat dilakukan pemerintah daerah (pemda) dalam melakukan inovasi. Potensinya terdapat di daerah itu sendiri. Mulai dari ide dari kepala daerah, DPRD, aparatur sipil negara (ASN), perangkat daerah, perguruan tinggi, maupun masyarakat.
Pendapat ini dikemukakan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo. Menurut dia, peluang melahirkan inovasi terbuka bagi seluruh elemen di daerah.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, usulan inovasi dapat berasal dari kepala daerah, anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), perangkat daerah, perguruan tinggi, maupun masyarakat. Perguruan tinggi memiliki kekuatan dalam menghasilkan berbagai gagasan inovatif melalui penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pendampingan yang dilakukan dosen dan mahasiswa.
Oleh karena itu, pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) menjadi momentum strategis untuk menjembatani hasil-hasil akademik dengan kebutuhan riil pemerintah daerah.
Kemendagri melalui BSKDN memiliki mandat melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk pembinaan inovasi daerah sebagaimana diatur dalam Bab XI Pasal 386 hingga Pasal 389 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (pemda).
Inovasi daerah merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta daya saing daerah. Namun demikian, inovasi yang dikembangkan harus memenuhi sejumlah kriteria agar benar-benar memberikan manfaat.
"Pada saat pembekalan mahasiswa KKN, kami telah menyampaikan bahwa inovasi daerah harus memiliki unsur kebaruan, memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah," ujar Yusharto Huntoyungo di Jakarta pada Jumat (24/7).
Pendapat itu disampaikan Yusharto saat memberikan paparan pada kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Inovasi Kabupaten Kepulauan Yapen melalui KKN Universitas Cenderawasih (Uncen) yang digelar secara daring dari Command Center BSKDN, Jumat (24/7).
"Inovasi daerah tidak mengakibatkan pembebanan atau pembatasan kepada masyarakat, menjadi kewenangan pemerintah daerah, serta memiliki potensi untuk direplikasi," sambungnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!
Aris Sebut Dua Apartemennya Dipakai Endah Fitrianingsih dan Malik Bawazier Berselingkuh
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Fenerbahce vs Roma di Liga Champions: Duel Seru Berpotensi Seri
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Shakhtar Donetsk di Liga Champions: Kans Boeren Amankan 3 Poin
Rombongan Badan Pangan Ditembaki di Papua Pegunungan, 3 Orang Tewas
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor Sporting Lisbon vs Galatasaray di Liga Champions: Leões Sikat Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022