
Keuangan pemerintah daerah pada 2026 semakin berat akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Center of Reform on Economic (Core) Indonesia, melihat kondisi keuangan pemerintah daerah pada 2026 semakin berat akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Ekonom Core Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengatakan tekanan terhadap keuangan daerah ditambah dengan adanya penambahan beban pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Jadi, kami melihat tahun ini adalah tahun yang berat untuk keuangan daerah. Sudah berat, kemudian ada tiga persoalan yang membuat kondisinya lebih memburuk,” ujar Yusuf dalam diskusi di Jakarta, Kamis (2/7).
Yusuf mengatakan, pemangkasan alokasi TKD dan bertambahnya kewajiban pemerintah daerah untuk membiayai gaji PPPK tanpa adanya anggaran dari pemerintah pusat akan semakin menggerus kondisi keuangan daerah.
Selain itu, pemerintah daerah juga harus memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang membatasi porsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total belanja daerah.
Dia menjelaskan, banyak daerah masih memiliki rasio belanja pegawai di atas batas tersebut sehingga penyesuaian anggaran menjadi semakin sulit dilakukan. Akibatnya tekanan fiskal tersebut, pemerintah daerah terpaksa memangkas belanja yang masih dapat ditunda, seperti belanja modal, pembangunan infrastruktur, dan pelayanan publik.
“Biasanya yang dikorbankan itu belanja-belanja yang sifatnya masih bisa ditunda, termasuk belanja modal, pembangunan infrastruktur, dan pelayanan publik. Akibatnya proporsi belanja pegawai menjadi lebih tinggi dan ini sulit diturunkan dalam jangka pendek," ujarnya.
Selain itu, terdapat perubahan arah kebijakan makroekonomi yang membuat pengelolaan anggaran semakin terpusat di pemerintah pusat. Yusuf mengatakan, sejumlah program dan anggaran yang sebelumnya dikelola pemerintah daerah kini kembali ditarik ke pemerintah pusat.
Menurutnya, perubahan arah kebijakan tersebut berdampak pada pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

4 Keunggulan Introvert yang Kini Justru Diinginkan oleh Banyak Orang Pada Era Modern
4 Faktor yang Membentuk Kepribadian Introvert Menurut Penjelasan Psikologi
Panser Biru Tanggapi Sanksi PSIS dan Larangan 6 Kali Away Usai Kericuhan di Ciamis
Ganggu Lingkungan Pemkot Surabaya Segel Usaha Potong Ayam di Tengah Kampung Bratang Gede
5 Kiat Introvert Menjadi Pemimpin Tangguh Tanpa Harus Mengubah Sifat Alami
Kenaikan Target Bansos 2026: Kemensos Wajibkan Registrasi Ulang Wajah
Prediksi Skor Flamengo vs Estudiantes: Misi Tuan Rumah Amankan Tiket Final Copa Libertadores 2026
Prediksi Skor PSBS Biak vs Barito Putera: Laskar Antasari Berpeluang Menang Telak
Prediksi Skor Alaves vs Malaga: Tuan Rumah Berpeluang Menang Satu Gol
Profil Kalam Salan, Anggota Parlemen Malaysia yang Kritik Prabowo Pakai Bahasa Jawa

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022