
Keuangan pemerintah daerah pada 2026 semakin berat akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Center of Reform on Economic (Core) Indonesia, melihat kondisi keuangan pemerintah daerah pada 2026 semakin berat akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Ekonom Core Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengatakan tekanan terhadap keuangan daerah ditambah dengan adanya penambahan beban pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Jadi, kami melihat tahun ini adalah tahun yang berat untuk keuangan daerah. Sudah berat, kemudian ada tiga persoalan yang membuat kondisinya lebih memburuk,” ujar Yusuf dalam diskusi di Jakarta, Kamis (2/7).
Yusuf mengatakan, pemangkasan alokasi TKD dan bertambahnya kewajiban pemerintah daerah untuk membiayai gaji PPPK tanpa adanya anggaran dari pemerintah pusat akan semakin menggerus kondisi keuangan daerah.
Selain itu, pemerintah daerah juga harus memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang membatasi porsi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total belanja daerah.
Dia menjelaskan, banyak daerah masih memiliki rasio belanja pegawai di atas batas tersebut sehingga penyesuaian anggaran menjadi semakin sulit dilakukan. Akibatnya tekanan fiskal tersebut, pemerintah daerah terpaksa memangkas belanja yang masih dapat ditunda, seperti belanja modal, pembangunan infrastruktur, dan pelayanan publik.
“Biasanya yang dikorbankan itu belanja-belanja yang sifatnya masih bisa ditunda, termasuk belanja modal, pembangunan infrastruktur, dan pelayanan publik. Akibatnya proporsi belanja pegawai menjadi lebih tinggi dan ini sulit diturunkan dalam jangka pendek," ujarnya.
Selain itu, terdapat perubahan arah kebijakan makroekonomi yang membuat pengelolaan anggaran semakin terpusat di pemerintah pusat. Yusuf mengatakan, sejumlah program dan anggaran yang sebelumnya dikelola pemerintah daerah kini kembali ditarik ke pemerintah pusat.
Menurutnya, perubahan arah kebijakan tersebut berdampak pada pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Valencia vs Real Betis di Liga Spanyol: Tuan Rumah Kesulitan Menang!
Robot Humanoid Tiongkok Kalahkan Rekor Lari Usain Bolt, Lalu Terbakar
Prediksi Skor Bodo/Glimt vs NEC Nijmegen di Kualifikasi Liga Champions: Tuan Rumah Menang!
Prediksi Skor LASK Linz vs Celtic di Kualifikasi Liga Champions: Kans Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Sabah vs Hapoel Be'er Sheva di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
Prediksi Skor Rapid Vienna vs Hearts: Tuan Rumah Terancam Tumbang di Liga Konferensi Eropa
Prediksi Skor Viking FK vs Dinamo Zagreb: Purgeri Diprediksi Menang Tipis di Norwegia!
Prediksi Skor AEK Athens vs Levski Sofia di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027: Tuan Rumah Menang!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
