
Ketua Umum (Waketum) Kadin Indonesia Erwin Aksa. (web. Kadin Indonesia)
JawaPos.com - Kenaikan pajak air tanah di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) turut mendapat sorotan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Mereka meminta agar pemerintah daerah (pemda) setempat melakukan kajian secara cermat sebelum menaikan pajak air tanah sampai ratusan persen.
Menurut Wakil Ketua Umum (Waketum) Kadin Indonesia Erwin Aksa, itu penting itu menghindari beban biaya yang terlalu berat bagi para pengusaha. Termasuk pelaku usaha sektor industri yang saat ini menghadapi berbagai tantangan seperti biaya energi, logistik, suku bunga yang relatif tinggi.
”Kadin memahami kebutuhan pemerintah daerah untuk meningkatkan penerimaan daerah dan mendorong pengelolaan sumber daya air yang lebih berkelanjutan. Namun, menaikkan pajak air tanah ratusan persen terhadap industri itu juga perlu dipertimbangkan dengan melihat kondisi ekonomi global saat ini,” ucap dia pada Selasa (23/6).
Menurut Erwin, industri manufaktur, makanan dan minuman, tekstil, kimia, farmasi, hotel, rumah sakit, serta kawasan industri yang masih memanfaatkan air tanah sebagai salah satu sumber air baku merasakan dampak langsung atas kenaikan pajak yang sangat signifikan. Khususnya pada biaya produksi dan operasional.
”Dalam kondisi tertentu, kenaikan biaya tersebut dapat mengurangi daya saing industri nasional dibandingkan negara-negara pesaing di kawasan,” ujarnya.
Untuk itu, Kadin menilai, kebijakan fiskal daerah harus tetap mempertimbangkan prinsip keberlanjutan usaha dan kepastian investasi. Jika perlu penyesuaian tarif, Erwin menekankan agar dilakukan secara bertahap dan disertai masa transisi yang cukup. Selain itu, dialog dengan pelaku usaha juga penting.
Tidak hanya itu, Erwin menyampaikan bahwa pemda juga perlu memastikan bahwa ketersediaan alternatif sumber air yang andal melalui layanan air perpipaan atau sistem penyediaan air baku yang memadai. Jangan sampai, pajak meningkat signifikan namun belum tersedia opsi sumber air lain sebagai pengganti air tanah.
”Kadin mendorong adanya evaluasi bersama antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan terkait untuk mencari formulasi yang paling tepat dan berkeadilan,” ucap dia.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
