
BSKDN Kemendagri mengikuti rapat koordinasi penguatan Inovasi Kabupaten Kepulauan Yapen melalui KKN Universitas Cenderawasih yang digelar secara daring dari Command Center BSKDN, Jakarta, Jumat (24/7). (Dok. BSKDN)
JawaPos.com - Banyak cara yang dapat dilakukan pemerintah daerah (pemda) dalam melakukan inovasi. Potensinya terdapat di daerah itu sendiri. Mulai dari ide dari kepala daerah, DPRD, aparatur sipil negara (ASN), perangkat daerah, perguruan tinggi, maupun masyarakat.
Pendapat ini dikemukakan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo. Menurut dia, peluang melahirkan inovasi terbuka bagi seluruh elemen di daerah.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, usulan inovasi dapat berasal dari kepala daerah, anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), perangkat daerah, perguruan tinggi, maupun masyarakat. Perguruan tinggi memiliki kekuatan dalam menghasilkan berbagai gagasan inovatif melalui penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pendampingan yang dilakukan dosen dan mahasiswa.
Oleh karena itu, pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) menjadi momentum strategis untuk menjembatani hasil-hasil akademik dengan kebutuhan riil pemerintah daerah.
Kemendagri melalui BSKDN memiliki mandat melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk pembinaan inovasi daerah sebagaimana diatur dalam Bab XI Pasal 386 hingga Pasal 389 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (pemda).
Inovasi daerah merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta daya saing daerah. Namun demikian, inovasi yang dikembangkan harus memenuhi sejumlah kriteria agar benar-benar memberikan manfaat.
"Pada saat pembekalan mahasiswa KKN, kami telah menyampaikan bahwa inovasi daerah harus memiliki unsur kebaruan, memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah daerah," ujar Yusharto Huntoyungo di Jakarta pada Jumat (24/7).
Pendapat itu disampaikan Yusharto saat memberikan paparan pada kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Inovasi Kabupaten Kepulauan Yapen melalui KKN Universitas Cenderawasih (Uncen) yang digelar secara daring dari Command Center BSKDN, Jumat (24/7).
"Inovasi daerah tidak mengakibatkan pembebanan atau pembatasan kepada masyarakat, menjadi kewenangan pemerintah daerah, serta memiliki potensi untuk direplikasi," sambungnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Espanyol vs Sevilla di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Curi Poin di RCDE Stadium
Kronologi Kecelakaan Maut BYD M6 di Kembangan Jakbar, Ibu dan Anak Meninggal di TKP
Prediksi Skor Marseille vs Paris FC di Liga Prancis: Kans Les Phocéens Pesta Gol di Stade Velodrome
Prediksi Skor Cagliari vs Lecce di Liga Italia: Duel Ketat di Sardinia Bisa Berakhir Imbang
Prediksi Skor Bournemouth vs Lincoln City di Carabao Cup: The Cherries Menang Lewat Adu Penalti
Kasus Keracunan MBG Berastagi Sisakan Masalah Serius, Siswa Alami Gangguan Saraf hingga Jantung
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor AEK Athens vs LASK Linz di Liga Champions: Tuan Rumah Pesta Gol!
Raditya Dika Gagal Pulang ke Indonesia, Pesawat dari Doha Putar Balik Usai 4 Jam di Udara
