
Audiensi Pemkab Kulon Progo dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kamis (23/7). (Radar Jogja)
JawaPos.com - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo tak bisa berbuat banyak di tengah rentetan kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pasalnya, penyusunan program prioritas pemerintah tersebut tak pernah melibatkan pemkab, tapi saat keracunan pemerintah daerah harus ikut campur.
Dilansir Radar Jogja (Jawa Pos Group), Sekretaris Daerah (Sekda) Kulon Progo Triyono menjelaskan, semenjak dimulainya program MBG, pemkab tak diikutsertakan dalam berbagai aspek. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penyelenggara program MBG, tak pernah juga meminta pemkab untuk ikut mengawal program tersebut.
"Pemkab itu tidak pernah terlibat dan dilibatkan, tapi kalau ada masalah kami yang dikejar penanganannya," ucap Triyono, saat audiensi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kamis (23/7).
Triyono menjelaskan, kedatangan Komnas HAM untuk memantau pelaksanaan MBG. Komnas HAM mengambil data pelaksanaan MBG di setiap kabupaten kota di DIJ.
Di Kulon Progo, Komnas HAM menemui Pemkab dan mengambil data dari sejumlah OPD. Sekaligus, mendengarkan langsung permasalahan MBG di daerah.
Sejak dimulainya MBG Januari 2025 lalu, peran Pemkab sangatlah sedikit. Tugasnya hanya melakukan penerbitan sejumlah sertifikat atau surat penunjang operasional SPPG.
Mulai dari SLHS, pemantauan IPAL, hingga sejumlah kegiatan yang tak terlalu mendesar. Keterbatasan kewenangan itu, terus berlanjut hingga 2026 ini. Namun, pemkab menghadapi tantangan besar jika ditemukan kasus keracunan MBG.
Pemkab tak boleh berdiam diri, jika keracunan terjadi di sekolah. "Sejauh ini ada lima kasus keracunan, kami justru yang paling dicari-cari," ungkapnya.
Tak hanya penanganan pada kasus keracunan, pengobatan korban turut ditanggung oleh pemkab. Kejadian keracunan di Kalurahan Kaliagung lalu, Pemkab terpaksa menggunakan anggaran obat yang seharusnya tak boleh digunakan. Untungnya, anggaran itu diganti oleh BGN.
Triyono berharap, dengar pendapat dengan Komnas HAM dapat memberikan solusi bagi pelaksanaan MBG.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Nathalie Holscher-Aripat Menikah, Sule Titip Pesan untuk Adzam, Balasan Nathalie Jadi Sorotan
Mengulas Dugaan Kejanggalan Argentina di Final Piala Dunia 2026, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Analis Ungkap Strategi Iran Pilih Sasar Negara Teluk Tanpa Serang Kapal Induk AS
