
Ilustrasi kebun tembakau. (Antara)
JawaPos.com - Rencana pembatasan kadar nikotin dan tar dalam rancangan turunan Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 menuai penolakan keras dari para petani tambakau. Regulasi tersebut dinilai berpotensi mematikan ekosistem pertanian tembakau lokal, khususnya varietas khas asal Kabupaten Temanggung.
Jeritan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Temanggung Soleh saat mendatangi Gedung Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa (21/7). Penerapan batas kadar nikotin secara serampangan bertolak belakang dengan karakteristik alami tembakau lokal.
"Ini sama saja dengan mematikan petani tembakau Indonesia, khususnya tembakau asal Temanggung yang secara alami memiliki kadar nikotin lebih tinggi. Mau dikemanakan hasil panen petani ketika aturan ini dipaksakan?" ujar Soleh.
Menurut Soleh, aturan ini secara langsung mengancam keberadaan varietas unggulan seperti tembakau Srintil. Jenis tembakau ini memiliki karakteristik alami dengan kadar nikotin tinggi di kisaran 8 mg.
Dia menilai, selama ini petani hanya ditempatkan sebagai objek pemungutan fiskal tanpa mendapatkan perlindungan serta kepastian usaha yang adil dari negara.
"Kami sedang kesusahan dan sangat berharap Negara hadir, tidak hanya menjadikan petani tembakau sebagai sapi perah melalui berbagai pungutan dan kebijakan fiskal. Pemerintah juga harus memberikan dukungan nyata agar keberlangsungan usaha petani tetap terjaga," lanjut Soleh.
Baca Juga:Malang Bersinar 2026 Siap Gebrak Kota Malang, Gaungkan Mobilitas Rendah Emisi untuk Pariwisata
Kekhawatiran ini berdampak langsung pada skala ekonomi daerah. Berdasar data musim tanam 2026, total luas tanam tembakau di Kabupaten Temanggung mencapai 13.391 hektare.
Areal terluas berada di Kecamatan Kledung dengan luasan 1.880 hektare. Dari total lahan tersebut, sebanyak 8.925,7 hektare merupakan tembakau tegalan di kawasan lereng gunung dan lahan kering, sementara 4.465,3 hektare sisanya adalah tembakau sawah.
Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Panggah Susanto memastikan akan menjalankan fungsi pengawasan dan berkoordinasi dengan komisi serta kementerian terkait. Politikus Partai Golkar ini mengingatkan bahwa batasan tersebut dapat memicu pengalihan pasokan industri ke komoditas luar negeri.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
