Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 Juli 2026 | 00.38 WIB

Komisi XI DPR: Kebijakan Cukai Harus Jaga Penerimaan Negara dan Lapangan Kerja

Ilustrasi pencetakan pita cukai tembakau - Image

Ilustrasi pencetakan pita cukai tembakau

JawaPos.com – Rencana pemerintah menambah lapisan dalam struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk mengakomodasi penanganan rokok ilegal mendapat perhatian dari DPR RI.

Komisi XI mengingatkan agar perubahan kebijakan fiskal tersebut dikaji secara komprehensif sehingga tidak justru menambah kompleksitas administrasi, mengganggu iklim usaha, maupun berdampak pada penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja.

Anggota Komisi XI DPR RI Thoriq Majiddanor menilai setiap perubahan struktur tarif cukai harus tetap berpegang pada prinsip kesederhanaan administrasi dan efektivitas pengawasan. Menurutnya, kebijakan cukai tidak hanya berorientasi pada aspek kesehatan, tetapi juga perlu menjaga keseimbangan dengan keberlangsungan industri, perlindungan tenaga kerja, serta stabilitas penerimaan negara.

"Kami melihat tujuan pemerintah untuk mempersempit ruang gerak rokok ilegal sebagai langkah positif. Namun keberhasilannya tentu tidak bergantung pada struktur tarif semata, melainkan juga efektivitas pengawasan, penegakan hukum, kemudahan kepatuhan, serta pembinaan kepada pelaku usaha," kata Thoriq.

Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menunjukkan penerimaan Cukai Hasil Tembakau masih menjadi kontributor terbesar penerimaan cukai nasional setiap tahun. Di sisi lain, pemerintah juga terus meningkatkan operasi pemberantasan rokok ilegal karena peredarannya dinilai berpotensi mengurangi penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

Menurut Thoriq, penguatan pengawasan dan penegakan hukum tetap menjadi instrumen utama dalam menekan peredaran rokok ilegal. Karena itu, perubahan struktur tarif seharusnya tidak menjadi satu-satunya solusi yang ditempuh pemerintah.

Ia juga mengingatkan agar kebijakan baru tidak memberikan dampak negatif terhadap pelaku industri yang selama ini telah mematuhi seluruh ketentuan perpajakan dan cukai.

"DPR akan mendorong agar setiap kebijakan transisi dilakukan terukur, berbasis data, dan memperhatikan kondisi riil industri dan tenaga kerja yang bergantung pada sektor hasil tembakau," ujarnya.

Sektor hasil tembakau sendiri masih menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia, mulai dari petani tembakau, petani cengkih, industri pengolahan, hingga jaringan distribusi dan perdagangan. Karena itu, perubahan kebijakan fiskal dinilai perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap keberlangsungan usaha dan lapangan pekerjaan agar tidak memicu penurunan investasi maupun risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore