
Ilustrasi pencetakan pita cukai tembakau
JawaPos.com – Rencana pemerintah menambah lapisan dalam struktur tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk mengakomodasi penanganan rokok ilegal mendapat perhatian dari DPR RI.
Komisi XI mengingatkan agar perubahan kebijakan fiskal tersebut dikaji secara komprehensif sehingga tidak justru menambah kompleksitas administrasi, mengganggu iklim usaha, maupun berdampak pada penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja.
Anggota Komisi XI DPR RI Thoriq Majiddanor menilai setiap perubahan struktur tarif cukai harus tetap berpegang pada prinsip kesederhanaan administrasi dan efektivitas pengawasan. Menurutnya, kebijakan cukai tidak hanya berorientasi pada aspek kesehatan, tetapi juga perlu menjaga keseimbangan dengan keberlangsungan industri, perlindungan tenaga kerja, serta stabilitas penerimaan negara.
"Kami melihat tujuan pemerintah untuk mempersempit ruang gerak rokok ilegal sebagai langkah positif. Namun keberhasilannya tentu tidak bergantung pada struktur tarif semata, melainkan juga efektivitas pengawasan, penegakan hukum, kemudahan kepatuhan, serta pembinaan kepada pelaku usaha," kata Thoriq.
Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menunjukkan penerimaan Cukai Hasil Tembakau masih menjadi kontributor terbesar penerimaan cukai nasional setiap tahun. Di sisi lain, pemerintah juga terus meningkatkan operasi pemberantasan rokok ilegal karena peredarannya dinilai berpotensi mengurangi penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.
Baca Juga:6 Ribu Buruh Terancam PHK, Pekerja Tembakau Kirim Petisi Tolak Standardisasi Kemasan Rokok
Menurut Thoriq, penguatan pengawasan dan penegakan hukum tetap menjadi instrumen utama dalam menekan peredaran rokok ilegal. Karena itu, perubahan struktur tarif seharusnya tidak menjadi satu-satunya solusi yang ditempuh pemerintah.
Ia juga mengingatkan agar kebijakan baru tidak memberikan dampak negatif terhadap pelaku industri yang selama ini telah mematuhi seluruh ketentuan perpajakan dan cukai.
"DPR akan mendorong agar setiap kebijakan transisi dilakukan terukur, berbasis data, dan memperhatikan kondisi riil industri dan tenaga kerja yang bergantung pada sektor hasil tembakau," ujarnya.
Sektor hasil tembakau sendiri masih menjadi salah satu penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia, mulai dari petani tembakau, petani cengkih, industri pengolahan, hingga jaringan distribusi dan perdagangan. Karena itu, perubahan kebijakan fiskal dinilai perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap keberlangsungan usaha dan lapangan pekerjaan agar tidak memicu penurunan investasi maupun risiko pemutusan hubungan kerja (PHK).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Valencia vs Celta Vigo di Liga Spanyol: Los Che Bisa Kesulitan di Kandang!
Prediksi Skor Brighton & Hove Albion vs Aston Villa di Liga Inggris 2026/2027: Laga Berakhir Imbang!
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Groningen di Liga Belanda: Boeren Enggan Malu di Kandang!
Ribuan Ojol Hadiri Kopdar Kebangsaan Jaga Jakarta, Ada Perpanjangan SIM Gratis
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Atletico Madrid vs Villarreal di Liga Spanyol 2026/2027: Los Rojiblancos Diunggulkan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Novel Baswedan Soroti Dugaan Kompromi Penyelidikan KPK di Kabupaten Bogor
Prediksi Skor Athletic Bilbao vs Sevilla di Liga Spanyol 2026/2027: Los Leones Diunggulkan Menang
Tak Hanya Jenderal TNI-Polri, Pengusaha Haji Isam Dikabarkan Dapat Tugas Tangani Karhutla di Kalsel
