
Ilustrasi tembakau, komoditas andalan Kabupaten Temanggung . (Istimewa)
JawaPos.com - Rencana penyeragaman bungkus rokok serta pembatasan kadar tar dan nikotin dalam aturan turunan PP Nomor 28 Tahun 2024 memicu gelombang penolakan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung menyatakan keberatan atas regulasi baru tersebut karena dinilai mengancam ekosistem industri hulu hingga hilir.
Dikutip dari Radar Magelang (JawaPos Group), Bupati Temanggung Agus Setyawan mengungkapkan, regulasi ketat ini berpotensi besar merusak mata pencaharian para petani tembakau. Sebagai salah satu sentra penghasil tembakau terbesar, Temanggung mendesak pemerintah pusat untuk tetap menggunakan aturan lama yang sudah memiliki payung hukum jelas.
"Kami jelas menolak kalau isinya seperti pembatasan tar, nikotin, dan penyamaan bungkus rokok. Kami meminta kembali kepada aturan yang lama karena terkait kadar tar dan nikotin sudah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI)," tegas Agus dikutip Selasa (7/7).
Menurut Agus, meski aturan baru dari Kementerian Kesehatan ini tidak menyasar petani secara langsung, efek domino yang dihasilkan akan sangat memukul sektor hulu. Pembatasan ketat dipastikan bakal memangkas kuota penyerapan bahan baku oleh pabrikan rokok.
"Kalau ini tetap dijalankan memang tidak menohok langsung petani. Tapi pasti akan berimbas terhadap penyediaan bahan baku. Sampai hari ini petani tembakau di Kabupaten Temanggung masih eksis menanam tembakau," lanjut Agus.
Demi menyelamatkan nasib para petani, Pemkab Temanggung telah melayangkan surat penolakan resmi kepada Menko PMK dan Kantor Staf Presiden (KSP), serta menyampaikan aspirasi ini secara lisan kepada Menteri Pertanian.
Baca Juga:Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Sosialisasi Perda, Eks Wakil DPRD Jember Dituntut 6,5 Tahun Penjara
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin Merrijantij Punguan Pintaria meminta agar standarisasi kemasan rokok yang menghilangkan identitas produk dihapus dari rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Rancangan Permenkes). Intervensi pemerintah seharusnya dibatasi pada pengaturan desain peringatan kesehatan visual seperti ukuran dan tata letak gambar, bukan menghapus ciri khas produk.
Terkait penurunan kadar tar dan nikotin, dia mengingatkan perlunya proses transisi yang realistis. Kalau ada target akhir, harus disepakati bersama antara petani, pelaku usaha, pemerintah, dan akademisi.
"Menurut kami target kadar nikotin 1 dan tar 10 itu mungkin baru bisa dicapai sekitar 30 tahun mendatang," jelas Merrijantij.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Al-Hilal vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: The Blue Waves Amankan 3 Poin di Kandang!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Profil Matheus Lagoa! Legenda dan Kapten Anapolis, Puzzle Terakhir Persebaya Surabaya
Prediksi Skor West Ham vs Wolverhampton, Kemenangan Perdana atau Lanjutkan Tren Positif
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
Breaking News! Persebaya Surabaya Rekrut Kapten Anapolis FC Matheus Lagoa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
