
Ilustrasi miras. Dok. JawaPos
JawaPos.com - Petugas Satsamapta terpaksa menghukum 4 pemuda saat melintas di kawasan jalan Kartini Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur.
Pasalnya, mereka berboncengan dengan mengendarai 1 sepeda motor. Bahkan dalam kondisi mabuk pasca pesta minuman keras (miras).
Sebenarnya, patroli rutin digelar dalam rangka menjaga kondusifitas Kamtibmas. Terutama mencegah aksi kejahatan jalanan 3C (curat, curas, dan curanmor).
"Banyak pelaku beraksi di malam hari, sehingga kami selalu mewaspadai aktifitas mencurigakan," terang Kasatsamapta Polres Gresik AKP Satriyono.
Benar saja, saat melintasi kawasan jalan Kartini, petugas mendapati 4 pemuda berboncengan dengan hanya mengendarai 1 sepeda motor. Saat mencoba menghentikan laju motor, mereka sempat tidak merespon petugas. "Sehingga kami berhentikan secara paksa," bebernya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Al-Hilal vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: The Blue Waves Amankan 3 Poin di Kandang!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Profil Matheus Lagoa! Legenda dan Kapten Anapolis, Puzzle Terakhir Persebaya Surabaya
Prediksi Skor West Ham vs Wolverhampton, Kemenangan Perdana atau Lanjutkan Tren Positif
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
Breaking News! Persebaya Surabaya Rekrut Kapten Anapolis FC Matheus Lagoa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
