Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 Juni 2026 | 20.28 WIB

4 Pemuda Boncengan 1 Motor Sambil Mabuk-mabukan, Dihukum Push Up Sampai Sadar

Ilustrasi miras. Dok. JawaPos - Image

Ilustrasi miras. Dok. JawaPos

 
JawaPos.com - Petugas Satsamapta terpaksa menghukum 4 pemuda saat melintas di kawasan jalan Kartini Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur.

Pasalnya, mereka berboncengan dengan mengendarai 1 sepeda motor. Bahkan dalam kondisi mabuk pasca pesta minuman keras (miras).

Sebenarnya, patroli rutin digelar dalam rangka menjaga kondusifitas Kamtibmas. Terutama mencegah aksi kejahatan jalanan 3C (curat, curas, dan curanmor).

"Banyak pelaku beraksi di malam hari, sehingga kami selalu mewaspadai aktifitas mencurigakan," terang Kasatsamapta Polres Gresik AKP Satriyono.

Benar saja, saat melintasi kawasan jalan Kartini, petugas mendapati 4 pemuda berboncengan dengan hanya mengendarai 1 sepeda motor. Saat mencoba menghentikan laju motor, mereka sempat tidak merespon petugas. "Sehingga kami berhentikan secara paksa," bebernya.

Rupanya, para pemuda tanggung itu dalam kondisi setengah sadar alias mabuk miras. Petugas pun langsung memberikan sanksi tilang. Termasuk memberikan hukuman push up hingga mereka sadar. "Mengakui kesalahannya, dan bersedia untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," tandas Satriyono.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore