Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 9 Mei 2026 | 22.08 WIB

Polda Papua Nyatakan 14 Orang Diamankan dalam Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe

Pemain Persipura Jayapura kalah 0-1 dari Adhyaksa FC pada babak playoff Liga 2 20252026 di Stadion Lukas Enembe. (Persipura) - Image

Pemain Persipura Jayapura kalah 0-1 dari Adhyaksa FC pada babak playoff Liga 2 20252026 di Stadion Lukas Enembe. (Persipura)

 

JawaPos.com-Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Polisi Cahyo Sukarnito mengatakan sejumlah 14 orang diamankan dalam kerusuhan yang terjadi di Stadion Lukas Enembe, Kampung Harapan, Kabupaten Jayapura.

Kerusuhan itu terjadi sesaat setelah Persipura Jayapura kalah dari Adyaksa FC dengan skor 0-1 pada babak playoff Liga 2 Indonesia. "Ke-14 orang yang diamankan masih diperiksa secara intensif oleh penyidik di Polres Jayapura di Doyo, Kabupaten Jayapura," kata Cahyo Sukarnito di Jayapura, Sabtu.

Ia mengatakan belasan orang itu diamankan di sekitar lokasi kejadian untuk memastikan keterlibatannya dalam kerusuhan tersebut. "Dari 14 orang yang diamankan itu, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Ia menambahkan dari laporan yang diterima, terungkap dampak kerusuhan mengakibatkan 67 kendaraan roda dua dan roda empat rusak, hilang dan dibakar.

Selain itu, tercatat 10 orang anggota Polri yang saat itu melakukan tugas pengamanan di stadion dan seorang warga sipil mengalami luka-luka.

"Salah satu personel Polres Jayapura, yakni Ipda Arjuna saat ini masih dirawat di RS Bhayangkara Jayapura akibat luka yang dideritanya," jelas Cahyo.

Mengenai jumlah kerugian akibat kerusuhan, Cahyo mengatakan belum dapat dipastikan karena masih diselidiki dan didata. "Anggota masih melakukan pendataan untuk mengetahui berapa besar kerugian akibat kerusakan di sekitar Stadion Lukas Enembe," kata Kabid Humas. (*)

 

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore