
Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono. (Istimewa)
JawaPos.com–Penyidik Satreskrim Polresta Bandung tetapkan tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi bisnis. Polisi mengungkap, TD diduga menggunakan cek kosong senilai Rp 3 miliar untuk meyakinkan korban agar menyerahkan dana investasi.
Tersangka TD resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyelidikan polisi. Saat ini polisi juga tengah memproses penahanan terhadap yang bersangkutan.
Kapolresta Bandung Kombespol Aldi Subartono menjelaskan, perkara itu kini sudah masuk tahap penyidikan oleh Satreskrim Polresta Bandung.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, kasus tersebut berawal dari laporan seorang pengusaha asal Cikarang berinisial IS pada 24 April 2026.
”Korban melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan saudara TD,” terang Luthfi.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi menemukan sedikitnya dua alat bukti yang cukup untuk menaikkan status TD menjadi tersangka.
”Kemarin TD hadir memenuhi panggilan penyidik. Berdasar alat bukti yang telah kami kantongi, status yang bersangkutan resmi kami tingkatkan menjadi tersangka,” papar Luthfi Olot Gigantara.
Polisi juga berencana menahan TD di Rumah Tahanan Polresta Bandung untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. Dalam penyidikan, polisi mengungkap modus yang digunakan tersangka. TD diduga memberikan cek kosong senilai Rp 3 miliar kepada korban sebagai bentuk tipu daya agar korban bersedia mengucurkan dana investasi.
”Cek kosong itu digunakan sebagai tipu muslihat supaya korban percaya dan menyerahkan sejumlah uang untuk investasi usaha,” ungkap Luthfi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
