Petugas Jasa Raharja nenemui korban kecelakaan bus ALS dan truk tangki di rumah sakit. (Istimewa)
JawaPos.com - Jasa Raharja bergerak cepat menangani kasus kecelakaan antara Bus ALS dan truk tangki minyak di Jalan Lintas Sumatera Simpang Danau, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, pada Rabu (6/5). Perusahaan BUMN ini memastikan para korban mendapat jaminan asuransi dari negara.
Petugas Jasa Raharja Kantor Wilayah Sumatera Selatan bergerak langsung ke lokasi kejadian dan menemui korban. Berdasarkan data sementara, jumlah korban jiwa sebanyak 16 orang, sedangkan korban luka 4 orang.
Petugas telah berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas guna proses penerbitan laporan polisi. Lalu petugas menemui pihak rumah sakit untuk memberikan jaminan perawatan bagi korban.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin menyampaikan, seluruh korban memperoleh hak santunan dan jaminan perawatan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964. Perusahaan akan memastikan proses administrasi berjalan cepat dan mudah.
“Jasa Raharja hadir untuk memastikan korban kecelakaan lalu lintas memperoleh perlindungan dasar secara cepat dan tepat. Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk bergerak cepat melakukan pendataan, koordinasi dengan rumah sakit dan pihak terkait, serta memastikan seluruh korban memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Petugas Jasa Raharja juga telah menerbitkan dan menyerahkan surat jaminan (guarantee letter) kepada RSUD Rupit Muratara guna mempercepat penanganan medis korban luka-luka. Selain itu, petugas turut melakukan pendataan korban dan ahli waris untuk memastikan proses penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia.
"Jasa Raharja turut menyampaikan duka cita mendalam atas musibah tersebut dan berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat," jelas Awaluddin.
Kronologi Kecelakaan
Kecelakaan terjadi Jalan Lintas Sumatera Simpang Danau, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, pada Rabu (6/5). Peristiwa ini melibatkan Bus ALS dengan nomor polisi BK 7451 DL dan truk tangki minyak.
Peristiwa bermula saat Bus ALS melaju dari Lubuklinggau menuju Jambi. Bus diduga berusaha menghindari lubang jalan dan bantir setir ke kanan. Tindakan ini membuat bus menabrak truk yang datang dari arah berlawanan.
Akibat kerasanya tabrakan, kedua kendaraan langsung terbakar hebat. Berdasarkan data sementara, kejadian tersebut mengakibatkan 16 korban meninggal dunia dan 4 orang luka-luka.