
Ilustrasi pencabulan
JawaPos.com – Pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo Kabupaten Pati, Ashari disebut telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap puluhan santri. Namun, hingga kini ia belum ditahan pihak kepolisian.
Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkapkan bahwa surat penetapan tersangka telah dikirim kepada pihak korban pada 28 April lalu. Meski status hukum pelaku sudah jelas, ia menyayangkan belum adanya langkah tegas berupa penahanan dari aparat penegak hukum.
Ali menilai kondisi ini berpotensi menghambat proses hukum dan menimbulkan kekhawatiran tersangka masih bebas berkeliaran. Ia pun mendesak agar kepolisian segera mengambil tindakan tegas.
“Banyak kasus tersangka tidak ditahan dan masih berkeliaran. Kami dorong minggu ini atau paling lambat minggu depan harus ditahan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (4/5).
Ia bahkan mengancam akan melayangkan surat ke Polda, Propam, hingga Itwasda, serta menggelar aksi unjuk rasa apabila penahanan tidak segera dilakukan.
Di sisi lain, dalam proses pengungkapan kasus ini, Ali juga mengaku sempat mendapat tawaran uang damai dari pihak yang diduga terkait dengan tersangka. Penawaran tersebut disebut mencapai Rp 300 juta hingga Rp 400 juta, namun seluruhnya ditolak.
“Saya tolak semua karena itu bukan hak saya dan merupakan uang haram. Saya ingin kasus ini terbuka agar tidak ada korban lain,” ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di sebuah pondok pesantren di Pati terungkap. Meski baru delapan korban yang resmi melapor, jumlah korban disebut bisa mencapai 30 hingga 50 orang.
Sebagian besar korban diduga masih enggan melapor karena takut kualat, setelah pelaku disebut menanamkan doktrin ketaatan mutlak kepada santri selama menjalankan aksinya sejak 2024.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022