
ILUSTRASI pencabulan anak di bawah umur. Ketua paguyuban kuda lumping berinisial H diduga mencabuli dua anak didiknya.
JawaPos.com - Polresta Pati telah melakukan sejumlah olah TKP terkait kasus pencabulan yang diduga dilakukan kiai di Pati terhadap puluhan santriwati. Kasus tersebut diketahui telah dilaporkan sejak 2024 namun baru mengalami perkembangan signifikan belakangan ini.
Dikutip dari Radar Pati (Jawa Pos Grup), Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati, Aviani Tritanti Venusia, membenarkan pihaknya bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) turut hadir dalam proses olah TKP yang berlangsung pada Senin, 27 April 2026 lalu.
Dalam kesempatan itu, ia menerangkan bahwa olah TKP dilakukan di empat titik yang diduga menjadi lokasi kejadian. Mulai dari lingkungan pondok pesantren, asrama putri, ruang pembelajaran, hingga dua lokasi di area tempat istirahat pimpinan pondok pesantren.
Berdasarkan hasil pendampingan, Aviani menyebut dugaan pencabulan oleh kiai tersebut diduga terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang, yakni sejak tahun 2020 hingga 2024.
Korban disebut mengalami kekerasan seksual sejak masih duduk di bangku kelas 9 SMP hingga kelas 3 SMA. Namun, korban baru berani melapor setelah lulus dan keluar dari lingkungan pondok pesantren tersebut.
Perwakilan pekerja sosial yang turut mendampingi, Hartono, menjelaskan bahwa keberanian korban untuk melapor muncul setelah tidak lagi berada di lingkungan pesantren dan merasa lebih aman untuk menyampaikan kejadian yang dialami.
"Meski sempat mengalami trauma psikis yang cukup berat, korban kini dilaporkan mulai menunjukkan proses pemulihan sosial," ujarnya, dikutip Minggu (3/4).
Saat ini, ia mengatakan bahwa korban bahkan sudah mulai bekerja dan menjalani aktivitas sehari-hari secara lebih normal.
Selain pendampingan psikologis, UPTD PPA juga menawarkan bantuan hukum kepada korban dan keluarga. Namun, pihak keluarga disebut telah menunjuk kuasa hukum sendiri untuk mendampingi proses hukum yang berjalan.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
