Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 1 Mei 2026 | 19.08 WIB

Terungkap! Masa Kerja Manajer Koperasi Hanya Dikontrak Kurang dari 3 Tahun, Bisa Tidak jadi Pegawai BUMN?

Warga saat berbelanja di gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Koperasi Merah Putih di kawasan Blok M, Jakarta, Kamis (2/4/2026). (Dery Ridwansah/JawaPos.com) - Image

Warga saat berbelanja di gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Koperasi Merah Putih di kawasan Blok M, Jakarta, Kamis (2/4/2026). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Badan Pengelola (BP) BUMN menetapkan skema kontrak kerja waktu tertentu (PKWT) bagi para manajer Koperasi Merah Putih. Masa kerja mereka dibatasi selama dua tahun sebagai pegawai BUMN, sebelum dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja masing-masing.

Dikutip Radar Jember (Jawa Pos Group), Wakil Kepala BP BUMN, Teddy Bharata menegaskan bahwa keberlanjutan posisi para manajer sangat bergantung pada kinerja dan capaian selama masa kontrak tersebut.

“Nanti kita lihat dulu (kontraknya diperpanjang atau tidak sebagai pegawai BUMN). Tapi tentunya kinerja juga menentukan. Tujuannya kan mengembangkan koperasi desa, dan koperasi desa itu milik masyarakat desa itu sendiri,” ujar Teddy saat ditemui di Wisma Danantara Indonesia beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan, jika performa yang ditunjukkan tidak sesuai harapan, maka kontrak kerja sebagai pegawai BUMN di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara tidak akan diperpanjang.

“Kalau kinerjanya kurang, ya mohon maaf. Sepertinya juga tidak bisa lanjut (jadi pegawai BUMN),” tegasnya.

Menurutnya, skema ini dirancang agar para manajer tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi juga memiliki semangat kewirausahaan tinggi dalam mengelola koperasi desa.

"Tadi, ini memang karyawan, tapi perlu memiliki entrepreneurship yang tinggi. Selama dua tahun ini mereka akan dididik dengan banyak pengalaman, exposure, dan berhubungan dengan banyak pihak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Teddy menilai pengalaman yang didapat selama masa kontrak tersebut akan menjadi bekal berharga, baik bagi pengembangan koperasi maupun karier para manajer ke depan.

"Saya kira itu pengalaman yang sangat berharga untuk mereka ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah saat ini membuka rekrutmen nasional untuk 30.000 manajer. Bagi Anda yang berminat, proses pendaftaran telah dibuka sejak 15 April 2026 hingga 24 April 2026.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore